Ini Wujud Kerja Sama Bea Cukai dan BNN di Tiga Wilayah
Kunjungan ini sangat penting dilakukan antarpenegak hukum dalam memberantas narkotika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjalakan perannya dalam melakukan pengawasan peredaran Narkotika di Indonesia, Bea Cukai terus menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional. Sinergi kali ini dilaksanakan Bea Cukai dan BNN melalui penindakan bersama di Pekanbaru dan dua kunjungan kerja masing-masing di Jakarta dan Maluku.
Bea Cukai Pekanbaru bersama Kanwil Bea Cukai Riau, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Pekanbaru berhasil mengamankan 6.346 gram ganja melalui barang kiriman kargo, pada Jumat (10/3/2023).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan penindakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi adanya penemuan barang diduga ganja. “Atas kecurigaan tersebut, barang dilakukan uji narkotest oleh petugas Bea Cukai Pekanbaru dan Kanwil Bea Cukai Riau dan didapati hasil positif ganja. Terhadap seluruh barang bukti diserahkan ke BNNP Riau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya, dalam siaran pers.
Selain penindakan, Bea Cukai juga meningkatkan sinergi pengawasan perdaran Narkotika melalui kunjungan dan koordinasi. Kunjungan kerja ke BNNP dilakukan Bea Cukai di dua wilayah masing-masing di Jakarta oleh Kanwil Bea Cukai Jakarta (24/2/2023) dan di Maluku oleh Bea Cukai Maluku, Bea Cukai Ambon, dan Bea Cukai Tual (21/2/2023).
“Kunjungan ini sangat penting dilakukan antarpenegak hukum dalam memberantas peredaran Narkotika, sehingga dapat lebih maksimal ke depannya,” kata Hatta.