Bea Cukai Tanjungpandan Gelar Operasi Pasar Bersama TNI AD di Belitung
Pelaksanaan operasi pasar Bea Cukai dan TNI berfokus pada pedagang eceran
REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPANDAN -- Bea Cukai Tanjungpandan jalin sinergi dengan aparat penegak hukum setempat laksanakan operasi pasar sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Bersama dengan Kodim 0414 Belitung, Bea Cukai Tanjungpandan menggelar kegiatan pengawasan tersebut di wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur pada bulan Juni 2023.
“Pelaksanaan operasi pasar kali ini berfokus pada pedagang eceran dan distributor yang tersebar di pulau Belitung. Selain melaksanakan pengawasan Bea Cukai juga memberikan sosialisasi terkait larangan peredaran rokok ilegal,” ungkap Isnu Irwantoro, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan.
Operasi pasar juga dilakukan Bea Cukai Tanjunpandan lewat kegiatan BC Masuk Kampung pada bulan Mei 2023. Daerah yang dijadikan tempat operasi pasar adalah Pulau Seliu, sebuah pulau di wilayah Kabupaten Belitung.
"Dalam setiap kesempatan operasi pasar, Bea Cukai juga memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat seliu khususnya pedagang eceran rokok terkait ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi dalam mengedarkan rokok ilegal," tambah Isnu.
Ciri rokok ilegal antara lain tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan/atau dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Diharapkan dari kegiatan operasi pasar bersama dengan Kodim 0414 Belitung dapat mengoptimalkan penerimaan negara yang sekaligus melindungi keberlangsungan perusahaan-perusahaan yang memproduksi barang kena cukai legal, serta dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait dampak dari adanya rokok ilegal.