Bea Cukai Berikan Asistensi di Banjarmasin dan Belawan Tingkatkan Pelayanan

Kegiatan asistensi dilakukan oleh unit vertikal Bea Cukai.

Dok. Bea Cukai
Kegiatan asistensi yang dilakukan Bea Cukai di Banjarmasin dan Belawan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan aktivitas kepabeanan.
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai memiliki peran untuk melakukan pelayanan dan pengawasan terhadap para pelaku usaha di bidang kepabeanan dan cukai, salah satu kegiatannya adalah melalui asistensi, serta monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan oleh unit vertikal Bea Cukai. Kegiatan asistensi dilaksanakan oleh Bea Cukai Banjarmasin dan Bea Cukai Belawan.

Baca Juga


“Kegiatan asistensi bertujuan untuk meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai. Sementara monev merupakan bentuk pengawasan terhadap penerima fasilitas kepabeanan dan cukai untuk memastikan fasilitas yang diberikan tepat sasaran,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, dalam keterangan tertulis, Senin (20/11/2023).

Bea Cukai Banjarmasin lakukan kunjungan ke PT Wilson Lautan Karet yang berlokasi di Kota Banjarmasin. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan asistensi dari PT Wilson Lautan Karet untuk mendapatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). Tim Asistensi Bea Cukai Banjarmasin memberikan arahan terkait manfaat yang didapatkan serta syarat yang diperlukan untuk mendapatkan fasilitas KITE.

Sementara itu, dalam rangka meningkatkan layanan kepabeanan, Bea Cukai Belawan melaksanakan sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Keungan (PMK) nomor 216/PMK.04/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi terhadap Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dan Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor. Kegiatan sosialisasi diberikan kepada seluruh perwakilan perusahan penerima fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) di lingkungan Bea Cukai Belawan.

Encep mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait kepatuhan dalam pemenuhan persyaratan dan perizinan atas fasilitas kepabeanan yang diberikan kepada perusahaan. 

“Kegiatan asistensi dan sosialisasi diharapkan dapat mewujudkan jembatan komunikasi yang baik antarpetugas Bea Cukai dan perusahaan sehingga tercapainya layanan yang semakin baik,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler