Komitmen Bea Cukai Dukung Gerakan Antikorupsi

Hakordia meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi.

Bea Cukai
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Bea Cukai gelar edukasi kreatif dan talkshow integritas.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peringati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Bea Cukai gelar edukasi kreatif dan talkshow integritas. Kali ini, peringatan Hakordia dilaksanakan oleh Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Sampit.

Baca Juga


Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan Hakordia adalah sebuah kampanye global untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi yang diperingati pada tanggal 9 Desember tiap tahun. “Peringatan Hakordia merupakan komitmen dan kampanye Bea Cukai dalam memberantas tindak korupsi,” imbuhnya.

Pada Selasa (12/12/2023), Bea Cukai Bekasi peringati Hakordia melalui talkshow dengan tajuk “Integrity Journey dalam Pemberantasan Korupsi di Bea dan Cukai” yang dilaksanakan secara hybrid di Kantor Bea Cukai Bekasi dan virtual melalui aplikasi Ms Teams. Talkshow Hakordia kali ini menghadirkan narasumber, yaitu DR R B Permana Agung Dradjattun, selaku Direktur Bea dan Cukai Tahun 1999 sampai 2002 dan Ade R Sudrajat selaku Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat.

Sementara itu, di Sampit, Bea Cukai Sampit gelar acara bertajuk “Joy Ride Customs with Fruitful Partnership” yang dilaksanakan pada Sabtu (9/12/2023). Konsep Joy Ride Customs diusung Bea Cukai Sampit melalui kampanye antikorupsi dengan menggelar edukasi pada siswa-siswi SMA Negeri 2 Sampit di atas kapal patroli Bea Cukai. Para siswa diajak menyusuri Sungai Mentaya sembari dijelaskan mengenai ketentuan kepabeanan dan cukai.

Sebelumnya, pada Jumat (8/12/2023), Bea Cukai Sampit juga melaksanakan Joy Ride Customs dengan mengajak turut serta pegawai Kementerian Keuangan di wilayah Sampit untuk menjaga komitmen antikorupsi menaiki kapal patroli Bea Cukai menuju kawasan berikat yang diawasi Bea Cukai Sampit.

“Kegiatan ini menjadi sarana refleksi segala pihak yakni pengguna jasa selaku pihak eksternal dan antarpegawai di lingkungan Kementerian Keuangan selaku pihak internal dalam menjaga komitmen integritas dan memberantas korupsi dari segala sisi,” kata Encep.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler