Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Tiga Perusahaan Ini

Ini menunjukkan komitmen pemerintah memberikan dukungan kepada industri dalam negeri.

Bea Cukai
Bea Cukai Jakarta kembali berikan kemudahan berupa fasilitas kawasan berikat.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang akhir tahun, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta kembali berikan kemudahan berupa fasilitas kawasan berikat. Fasilitas ini diberikan kepada tiga perusahaan, masing-masing PT Craze Indonesia dan PT CFU Technology Indonesia, pada Rabu (13/12/2023), serta PT Hitachi Astemo Bekasi Powertrain System, pada Jumat (15/12/2023).

Baca Juga


Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, menegaskan langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada industri dalam negeri. Dengan memberikan kemudahan dalam proses kepabeanan, diharapkan perusahaan-perusahaan tersebut dapat lebih leluasa dalam berinovasi dan meningkatkan daya saing di pasar global.

Terkait bidang usahanya, PT Craze Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang alat penangkapan ikan. Kemudian PT CFU Technology Indonesia merupakan perusahaan yang fokus pada produksi rokok elektrik (pod) dan atomizer (disposable). PT CFU Technology merupakan bagian dari FirstUnion Group, pelopor rokok elektrik asal China. Sedangkan PT Hitachi Astemo Bekasi Powerstain Systems merupakan perusahaan yang bergerak di bidang manufacturing, dengan hasil produk sparepart kendaraan bermotor.

Rusman menjelaskan, kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya terutama untuk diekspor. “Jadi dengan fasilitas ini, perusahaan akan mendapatkan kemudahan fiskal dan procedural,” katanya.

“Diharapkan seluruh industri ini dapat terus berkembang, memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional, dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler