Sandang Status AEO, Perusahaan Ini Berhasil Ekspor Perdana Sigaret Komersial

AEO adalah operator ekonomi yang mendapat pengakuan oleh Bea Cukai.

Bea Cukai
PT Bentoel Prima, salah satu perusahaan yang menyandang status sebagai Authorized Economic Operator (AEO) dari Bea Cukai, berhasil merealisasikan ekspor perdana produknya, berupa sigaret komersial, pada Jumat (19/6/2024) lalu.
Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – PT Bentoel Prima, salah satu perusahaan yang menyandang status sebagai Authorized Economic Operator (AEO) dari Bea Cukai, berhasil merealisasikan ekspor perdana produknya, berupa sigaret komersial, pada Jumat (19/6/2024) lalu.

Baca Juga


Hadir dalam acara peresmian AEO dan pelepasan ekspor perdana produk PT Bentoel Prima, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, menyampaikan apresiasi kepada perusahaan. "PT Bentoel Prima selalu menjadi pionir dalam memperoleh fasilitas kepabeanan. Dengan menyandang status AEO maka satu bagian dari semua proses rantai pasok terhadap produk dijamin oleh negara," ujarnya.

Diketahui, AEO adalah operator ekonomi yang mendapat pengakuan oleh Bea Cukai sehinga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu. Dengan menyandang status AEO, perusahaan akan memperoleh beberapa keuntungan, seperti, pertama, penghematan waktu karena penerima AEO mendapatkan prioritas untuk penyederhanaan prosedur kepabeanan dan minimalisasi penelitian dokumen dan/atau pemeriksaan fisik. Kedua, penghematan biaya karena dapat menggunakan jaminan perusahaan (corporate guarantee), kemudahan pembayaran dalam bentuk berkala, prioritas dalam penyelesaian restitusi pajak, serta voluntary declaration dan voluntary payment. Ketiga, mendapatkan layanan prioritas, seperti kemudahan pemberitahuan pendahuluan (pre-notification), prioritas untuk diikutsertakan dalam program-program baru Bea Cukai, layanan khusus oleh client manager, serta layanan penyelesaian kepabeanan di luar jam kerja kantor pabean.

PT Bentoel Prima memperoleh sertifikat AEO setelah dapat memenuhi tujuh kriteria yang ditetapkan oleh Bea Cukai terkait dengan rantai pasok (supply chain) dan kepatuhan (compliance) sesuai dengan ketentuan SAFE FoS, standar World Customs Organization (WCO). Sertifikat AEO ini akan semakin membantu perusahaan mengoptimalisasi potensi ekspornya. Mengingat sepanjang tahun 2023, ekspor Bentoel kurang lebih ada di angka 16 miliar batang rokok dan saat ini PT Bentoel Prima telah memiliki 27 negara tujuan ekspor.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Komisaris Bentoel Group, Hendro Martowardojo juga menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai atas peran instansi ini dalam mendukung perdagangan internasional dengan memberikan fasilitas kepabeanan. Diharapkan sertifikasi AEO dapat mendukung praktik bisnis yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler