Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Pati dan Lampung
Bea Cukai menggelar kunjungan kerja ke beberapa perusahaan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam rangka monitoring dan evaluasi pemberian fasilitas kawasan berikat, Bea Cukai menggelar kunjungan kerja ke beberapa perusahaan. Kunjungan dilakukan masing-masing oleh Bea Cukai Kudus ke PT Sejin (Parkland) dan PT Hwaseung Indonesia, sementara oleh Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) ke PT Sinar Jaya Inti Mulya.
Kawasan berikat (KB) adalah fasilitas strategis untuk mendukung perusahaan dalam menimbun barang impor maupun barang dari dalam negeri tanpa dikenakan pajak selama berada di kawasan. Fasilitas ini bertujuan untuk mengurangi biaya operasional, meningkatkan daya saing, serta memberikan dampak positif berupa penyerapan tenaga kerja yang signifikan.
“Fasilitas kawasan berikat dirancang untuk memberikan efisiensi operasional dan mendorong daya saing perusahaan dalam pasar global,” ujar Budi Prasetiyo, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Dalam kunjungan ke PT Sejin (Parkland) dan PT Hwaseung Indonesia di Pati, Jawa Tengah (17/12), Bea Cukai Kudus berdiskusi terkait isu tenaga kerja yang didominasi oleh generasi Z. Keduanya sepakat bahwa penting bagi perusahaan untuk memahami budaya lokal serta memberikan edukasi kepada pelajar tentang dunia usaha, baik itu secara praktis maupun psikologis, sehingga timbul loyalitas yang tinggi kepada perusahaan.
“Edukasi ini penting untuk membangun loyalitas karyawan sekaligus mendorong mereka melanjutkan pendidikan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang kondusif dan produktif,” ungkap Budi.
Selain itu, dalam kunjungan bertajuk customs visit customer (CVC) ke PT Sinar Jaya Inti Mulya di Lampung (04/12), Kanwil Bea Cukai Sumbagbar bahas proses bisnis perusahaan, evaluasi pelayanan, diskusi, serta kunjungan lapangan. Selain itu, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan menghindari gratifikasi dalam bentuk apapun.
“Hal ini adalah bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat,” tegas Budi.
Bea Cukai berharap melalui asistensi ini dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait fasilitas yang diberikan. Asistensi ini merupakan langkah konkret Bea Cukai untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.