10 Kg Sabu Disamarkan Jadi Beras Thailand, Bea Cukai Sintete & BNNP Kalbar Bertindak
Tim mengamankan 10 kilogram sabu dan satu unit motor sebagai barang bukti.
REPUBLIKA.CO.ID, SINTETE – Upaya penyelundupan 10 kilogram sabu-sabu yang dikemas menyerupai beras Thailand berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Sintete bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Penindakan ini dilakukan pada Sabtu (12/2/2025) di Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Bea Cukai Sintete Teguh Iman Subagyo mengungkapkan keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur perbatasan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Bea Cukai Sintete dan BNNP Kalbar segera melakukan pemetaan di wilayah perbatasan Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, hingga Kabupaten Sambas untuk menggagalkan aksi penyelundupan.
“Berdasarkan hasil pemetaan, tim melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku dengan inisial R di area perbatasan Aruk hingga Kabupaten Sambas. Selanjutnya, tim melakukan penindakan terhadap pelaku berinisial R di area Jalan Raya Galing, Kecamatan Sambas,” ujar Teguh, melalui siaran pers yang diterima, Rabu (5/3/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan, tim mendapati 10 bungkus paket yang diduga narkotika berjenis methamphetamine atau sabu-sabu seberat 10 kilogram dalam kemasan beras dengan merek Beras Melati Thailand yang berwarna kuning emas.
Atas penindakan tersebut, tim mengamankan 10 kilogram sabu-sabu dan satu unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti. Tim juga mengamankan pelaku lainnya yang berinisial L di Jalan Raya Pasar Tradisional Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas.
Para pelaku diduga melanggar Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dan barang hasil penindakan/barang bukti diserahterimakan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut, yaitu penelitian dan pengembangan lebih lanjut.
“Penindakan ini merupakan upaya dari Bea Cukai Sintete dan BNNP Kalimantan Barat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan, serta wujud komitmen kami (Bea Cukai Sintete) sebagai community protector dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika serta mendukung desk percepatan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba,” ucap Teguh.