REPUBLIKA.CO.ID, Virus corona telah menjadi hal yang sangat menakutkan bagi banyak negeri tanpa terkecuali Indonesia. Presiden Joko Widodo menyampaikan, dua warga Negara Indonesia (WNI) telah positif terpapar virus corona.
Itu terjadi setelah kedua orang tersebut berkontak langsung dengan warga Negara Jepang yang positif virus Corona. Dengan adanya dua WNI yang positif Corona seharusnya membuat pemerintah memperketat seluruh pintu masuk warga negara asing ke Indonesia.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjaga keamanan rakyat dari virus mematikan tersebut. Mengingat, melindungi rakyat dari berbagai bahaya yang mengancam jiwa rakyat merupakan tugas negara.
PENGIRIM: Siti Komariah, Konda, Sulawesi Tenggara