REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan pembatalan Ujian Nasional (UN) tidak mengganggu proses Penerimaan Peserda Didik Baru (PPDB) 2020. Sebab, kata dia, UN sudah tidak digunakan untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Ia mengatakan, seharusnya tidak ada dampak dibatalkannya UN dengan pelaksanaan PPDB 2020 mendatang. Terkait dengan jalur prestasi juga tidak berkaitan dengan hasil UN namun dilihat dari rapor dan aktivitas ekstrakurikuler siswa dan lomba-lomba yang pernah diikuti oleh siswa yang bersangkutan.
"Memang sudah ditentukan UN tidak untuk seleksi. UN itu tidak untuk pemetaan kinerja anaknya. Makanya, kita roll out sistem zonasi," kata Nadiem dalam video konferensi pers soal ditiadakannya UN, Selasa (24/3).
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk meniadakan UN. Hal ini diputuskan dengan memperhitungkan keamanan siswa dan keluarganya di tengah wabah Covid-19 di Indonesia.
Sebagai pengganti UN, Nadiem memberi sejumlah pilihan. Pilihan pertama yang bisa diambil sekolah adalah tetap melakukan ujian kelulusan secara mandiri tanpa harus ada tatap muka ataupun mengumpulkan siswa di ruang kelas. Ujian kelulusan sekolah, ujar Nadiem, bisa dilakukan dengan cara daring atau online.
Mempertimbangkan efek dari Covid-19 yang berimbas pada sistem belajar-mengajar dalam beberapa pekan mendatang, Nadiem pun memastikan pemerintah tidak memaksa sekolah untuk ketuntasan seluruh capaian kurikulum. Pemerintah, ujar Nadiem, menyadari bahwa sistem belajar dari rumah yang dijalankan bisa saja belum optimal. Berdasarkan kondisi ini, setiap sekolah diberi keleluasaan untuk tidak memenuhi standar ukuran kurikulum hingga semester terakhir.