REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Di tengah permintaan hand sanitizer yang meningkat akibat penyebaran Covid-19 di Indonesia, Bea Cukai Medan telah memfasilitasi Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Medan dalam kegiatan produksi hand sanitizer melalui pembebasan cukai etil alkohol.
Baristand Industri Medan telah memesan sebanyak 400 liter ethanol food grace bebas cukai dari PT Permata Sakti untuk pembuatan hand sanitizer. Baristand Industri Medan adalah salah satu penerima fasilitas pembebasan cukai etil alkohol untuk tujuan sosial dalam rangka penanggulangan Covid-19 sebagai wujud fasilitas kemudahan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-04/BC/2020 tentang Pembebasan Cukai Etil Alkohon dalam Rangka Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kemudahan fasilitas ini mulai berlaku sejak 17 Maret 2020.
“Ethanol telah diterima Baristand Industri Medan pada 20 April dan langsung diolah menjadi Hand Sanitizer mulai tanggal 21 April,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Medan, Dadan Farid.
Dadan menjelaskan bahwa hasil produksi hand sanitizer tersebut dibagikan secara gratis kepada pegawai Baristand Industri Medan, instansi/lembaga seperti rumah sakit, puskesmas, kantor pemerintahan, kantor swasta, rumah ibadah, dan masyarakat sekitar.
“Aksi dari tim peduli Covid-19 bersama Baristand Industri dilakukan untuk mendukung upaya dalam memutus persebaran rantai Covid-19, khususnya di Kota Medan ini,” jelas Dadan.
Selain Baristand Indusri Medan, perusahaan yang mendapat fasilitas etil alkohol bebas cukai adalah Balai Laboratorium Bea dan Cukai kelas 2, UPT Puskesmas Glugur, Westley Methodist Church, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.
Dadan menyampaikan fasilitas ini juga berdampak terhadap harga barang karena belakangan harga hand sanitizer melonjak. “Mencegah spekulan menaikkan harganya sendiri dan kita juga minta perusahaan produksi untuk mengawasi penjualan di e-commerce,” ungkapnya.
“Berkat fasilitas Bea Cukai ini juga harga pasaran hand sanitizer sekarang mulai berangsur normal, sehingga masyarakat luas dapat turut merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini,” pungkas Dadan.