Friday, 24 Rabiul Awwal 1446 / 27 September 2024

Friday, 24 Rabiul Awwal 1446 / 27 September 2024

Bea Cukai Amankan Ratusan Batang Rokok Ilegal

Senin 11 May 2020 17:48 WIB

Red: Hiru Muhammad

Bea Cukai bantu tanggulangi penyebaran pandemi Covid-19 dengan menerbitkan berbagai kebijakan dalam bentuk fasilitas dan kemudahan bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.

Bea Cukai bantu tanggulangi penyebaran pandemi Covid-19 dengan menerbitkan berbagai kebijakan dalam bentuk fasilitas dan kemudahan bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.

Foto: istimewa
Bea cukai berhasil menindak peredaran rokok ilegal di tiga kota

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Bea Cukai terus melancarkan penindakan terhadap upaya peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa penindakan yang terus dilakukan Bea Cukai merupakan upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Sangat disayangkan di tengah pandemi Covid-19 masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan untuk melakukan kejahatan dengan cara mengedarkan rokok ilegal,” kata Syarif.

Kali ini Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan peredaran rokok ilegal di tiga kota, yaitu Pekanbaru, Kudus, dan Indramayu. Pada hari Senin (04/05), Bea Cukai Pekanbaru berhasil mengamankan 100.000 batang rokok ilegal siap edar dari sebuah toko. Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono, menyatakan penindakan berawal dari informasi masyarakat. "Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea Cukai Pekanbaru melakukan investigasi ke lokasi yang menjadi target penindakan,” kata Prijo.

Setelah meluncur di lokasi yang ditargetkan, tim melakukan pemantauan di sekitar lokasi berupa sebuah toko dan dilakukan pemeriksaan mendalam pada toko tersebut. Atas pemeriksaan tersebut, pemilik toko kedapatan memiliki rokok ilegal berupa rokok tak berpita cukai sejumlah 10 karton. Ketika dilakukan wawancara singkat, sang pemilik toko mengaku bahwa rokok ilegal tersebut merupakan titipan orang lain.