REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai rencana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memerlukan kesepakatan dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Ia pun mendorong pemerintah pusat dan pemda berkoordinasi terkait penetapan pelonggaran PSBB.
"Dikarenakan adanya kemungkinan relaksasi PSBB apabila laju penambahan orang yang terinfeksi covid-19 semakin melambat setiap harinya," kata Bamsoet, Rabu (13/5).
Bamsoet berharap pemerintah pusat dan pemda dalam menetapkan peraturan atau kebijakan terkait covid-19 yang tidak saling tumpang tindih dan membingungkan masyarakat, serta memfokuskan peraturan atau kebijakan yang ditetapkan untuk penanganan dan pencegahan covid-19.
MPR pun mendorong pemerintah agar terus memantau dan memiliki data laju kurva penambahan kasus harian covid-19 di setiap daerah. Sehingga kebijakan itu tak meningkatkan penyebaran Covid-19.
"Memastikan apabila sepakat untuk melakukan relaksasi PSBB tidak berpotensi memperluas penyebaran virus corona di lingkungan masyarakat," ujar Bamsoet.
Dalam penegakan aturan, MPR mendorong pemerintah bersama aparat untuk tetap mengawasi masyarakat untuk mematuhi aturan PSBB yang berlaku di setiap daerah masing-masing. Pemerintah juga diminta melihat tingkat kepatuhan masyarakat dalam memahami dan melaksanakan protokol kesehatan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk melonggarkan PSBB.