REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berharap agar keselamatan dan kesehatan peserta didik dalam penerapan new normal diprioritaskan. Pemenuhan hak-hak anak dalam memperoleh pelayanan pendidikan harus diperhatikan.
"Pelaksanaan new normal di dunia pendidikan memerlukan kewaspadaan yang tinggi. Pelaksanaannya hanya dimungkinkan setelah mendengar dan menghimpun berbagai masukan dari para ahli kesehatan dan pendidikan," kata Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, dalam keterangannya, Senin (1/6).
Tahun ajaran baru akan dilaksanakan pada pertengahan Juli 2020. Pelaksanaan pembelajaran bisa diterapkan secara daring (dalam jaringan), blended learning, atau luring (luar jaringan) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Memperhatikan protokol keseahtan yang sangat ketat agar sekolah tidak menjadi cluster baru dalam penyebaran Covid-19," kata Unifah menambahkan.
Terkait pemenuhan hak-hak anak, PGRI menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perlu merancang standar kurikulum minimum, proses pembelajaran dan penilaian, serta pemberian tugas. Hal ini penting sehingga pembelajaran bermakna dapat berlangsung dengan beban kurikulum minimal.
Lebih lanjut, PGRI juga menilai pelaksanaan new normal dunia pendidikan perlu mendapatkan dukungan pemerintah pusat dan daerah. Khususnya terkait sarana prasarana kesehatan dan dukungan orang tua untuk memastikan anak-anak tetap memathui pelaksanaan protokol kesehatan.
"Kami menyadari bahwa kehidupan new normal memang harus berjalan, termasuk dunia pendidikan. Namun, khusus untuk dunia pendidikan, kami memandang perlu kecermatan dan kehati-hatian yang tinggi dalam mempersiapkan memasuki kehidupan new normal," kata dia lagi.