REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menegaskan pengumuman kelulusan siswa Sekolah Dasar (SD) dilakukan secara daring untuk mencegah kerumuman orang di sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang Atmadinata menjelaskan, pengumuman kelulusan SD secara daring dilakukan untuk mencegah mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Sementara terkait informasi bahwa seluruh siswa Kelas VI SD di Tanjungpinang hadir ke sekolah masing-masing untuk mengetahui mereka lulus atau tidak merupakan informasi bohong. "Jadi perlu saya sampaikan bahwa informasi terkait seluruh siswa SD wajib mengenakan pakaian merah putih ke sekolah untuk melihat pengumuman kelulusan merupakan informasi hoaks, yang tidak perlu ditanggapi," katanya, Senin (15/6).
Atmadinata menuturkan pengumuman kelulusan siswa SD-SMP di Tanjungpinang dilakukan secara daring. Orang tua siswa dan siswa dapat mengaksesnya di situs resmi Disdik Tanjungpinang.
Kebijakan itu sudah disosialisasikan kepada sekolah, kemudian disampaikan wali kelas kepada siswa dan orang tua siswa melalui sejumlah grup di media sosial. Selain itu, menurut dia sistem penerimaan siswa SD-SMP juga tidak lagi dilakukan secara manual seperti tahun-tahun sebelumnya untuk menghindari kerumunan orang. Sistem penerimaan siswa baru untuk SD-SMP dilakukan secara daring.
Bagi siswa yang berprestasi baik secara akademik maupun nonakademik harus mengunduh bukti berupa surat keterangan lulus dan sertifikat perlombaan. Semakin tinggi jenjang kejuaraan yang diikuti, misalnya kejuaraan olah raga tingkat internasional, maka semakin tinggi pula poin yang diperoleh siswa tersebut.
Untuk orang tua siswa maupun siswa yang tidak paham menggunakan ponsel cerdas, sebaiknya bertanya dan meminta bantuan saudara atau tetangga yang paham sehingga dapat segera mendaftar. "Bagi orang tua siswa dan siswa yang tidak memiliki ponsel cerdas dapat berkoordinasi dengan sekolah untuk mendaftar," ujarnya.