JAKARTA -- Sekolah yang ingin menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka diminta tetap menyiapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pembelajaran secara daring mesti disediakan bagi siswa yang orang tuanya tidak mengizinkan untuk bersekolah tatap muka. Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat kementerian terkait panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, sekolah...
Berita Terkait
Berita Lainnya