Senin 22 Jun 2020 20:59 WIB

PGSI Berharap Dana BOS untuk Sekolah Swasta Merata

PGSI menyebut dalam kondisi pandemi banyak sekolah swasta yang terpuruk

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Guru mengajar (ilustrasi). Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Guru Swasta Seluruh Indonesia (PGSI) Suparman mengapresiasi kebijakan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja pada sekolah swasta.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Guru mengajar (ilustrasi). Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Guru Swasta Seluruh Indonesia (PGSI) Suparman mengapresiasi kebijakan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja pada sekolah swasta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Guru Swasta Seluruh Indonesia (PGSI) Suparman mengapresiasi kebijakan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja pada sekolah swasta. Namun, ia berharap bantuan bisa diberikan secara lebih merata.

"Karena dalam kondisi pandemi seperti ini, banyak sekolah swasta yang mengalami kondisi terpuruk, baik yang berada jauh dari perkotaan tetapi juga termasuk sekolah yang berada di kota-kota kabupaten," kata Suparman, dihubungi Republika, Senin (22/6).

Ia membaca lampiran kebijakan BOS afirmasi dan kinerja. Sejumlah sekolah swasta tidak terdaftar sebagai sekolah penerima. Padahal, menurut Suparman, sekolah-sekolah tersebut juga sepatutnya menerima bantuan.

Ia berharap, sekolah swasta yang tidak termasuk dalam daftar penerima BOS diperbolehkan mengajukan permohonan untuk memperoleh BOS. Pemerintah harus bersikap adil dan merata dalam menerapkan kebijakan bantuan tersebut.

"Pemerintah didesak tetap membuka kesempatan bagi sekolah swasta yang belum terdaftar sebagai penerima BOS afirmasi dan kinerja agar dapat mengajukannya dan memperolehnya," kata dia lagi.

Selain itu, Suparman juga berharap hal yang sama dilakukan Kementerian Agama. Sekolah-sekolah swasta yang berada di bawah naungan Kemenag juga perlu diberi bantuan melalui dana BOS.

Sementara itu, Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara juga mengapresiasi kebijakan ini. Ia menilai, sekolah negeri dan swasta sama-sama memiliki tugas untuk melayani anak bangsa. Oleh karena itu, tanggung jawab sekolah negeri dan swasta pada dasarnya sama.

"Karena tanggung jawabnya sama, maka sesungguhnya pemerintah harus punya treatment yang sama. Harus memfasilitasi apa yang menjadi terkendala di sekolah swasta," kata Dudung.

Ia menilai, adanya dana BOS afirmasi dan kinerja dari Kemendikbud akan memberikan dampak positif terhadap sekolah swasta. Sebab, berdasarkan informasi yang ia terima keberadaan sekolah swasta di berbagai daerah saat ini kondisinya mengkhawatirkan.

Dudung menjelaskan, ada tiga kategori sekolah swasta. Kategori pertama adalah sekolah bonafit, kedua sekolah swasta menengah, dan ketiga kategori sekolah yang ada di bawah. Sekolah swasta yang mengkhawatirkan biasanya yang kategori bawah.

"Makanya dana afirmasi ini lebih diprioritaskan kepada sekolah swasta yang tingkat kebutuhannya lebih banyak," kata dia lagi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement