Kamis 02 Jul 2020 10:17 WIB

UMM akan Buka Prodi Cyber Security dan Digital Forensik

Pembukaan dua prodi baru berkaitan dengan isu keamanan dunia siber saat ini

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Gita Amanda
Universitas Muhammadiyah Malang membuka prodi baru cyber security dan digital forensik.
Universitas Muhammadiyah Malang membuka prodi baru cyber security dan digital forensik.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Direktorat Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) segera membuka dua program studi (prodi) Diploma IV (D4) baru lainnya. Prodi yang dimaksud antara lain Cyber Security dan Digital Forensik.

Direktur Derektorat Pendidikan Vokasi dan Pelatihan UMM, Tulus Winarsunu mengatakan, pembukaan dua prodi baru berkaitan dengan isu keamanan dunia siber saat ini. Isu tersebut telah menjadi prioritas seluruh negara semenjak Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan. Berbanding lurus dengan tingginya pemanfaatan TIK, tingkat resiko dan ancaman penyalahgunaan juga semakin tinggi dan kompleks.

Baca Juga

"Hal inilah yang mendorong meningkatnya kebutuhan SDM di dalam dunia keamanan siber dan digital forensik," kata Tulus.

Di Prodi Cyber Security dan Digital Forensik, mahasiswa akan memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan serta kemampuan untuk melakukan serangkaian proses manajemen resiko. Hal ini akan dijadikan sebagai bentuk mitigasi keamanan informasi.

Mahasiswa juga akan dibekali dengan keahlian memeriksa secara mendalam barang bukti elekronik dan digital yang berasal dari sistem jaringan. Hal ini bertujuan mendapatkan data investigasi untuk dianalisa secara komprehensif. Praktik ini dilakukan sebagai bukti digital yang dapat digunakan untuk memecahkan kasus cybercrime.

"Prodi ini juga akan bekerja sama dengan perusahaan network security, baik dalam maupun luar negeri untuk melibatkan mahasiswa secara langsung di dunia kerja,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Republika, Rabu (1/7).

Lebih rinci, kompetensi yang ditawarkan di prodi baru antara lain mampu mengindentifikasi, menganalisa dan mengevaluasi berbagai penerapan aplikasi keamanan siber dan digital forensik. Hal ini khususnya terhadap ancaman yang teridenfikasi maupun tidak. Selain itu, mahasiswa juga mampu menyusun security requirement untuk melindungi proses bisnis di dalam suatu organisasi yang ditangani.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement