Ahad 12 Jul 2020 16:10 WIB

Setelah Tjipto, Soewardi, dan Dekker Dibuang ke Belanda

Tjipto memilih pergi ke Belanda yang ia benci daripada ke Banda yang indah.

Red: Karta Raharja Ucu
Koran De Expres
Foto: tangkapan layar
Koran De Expres

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Priyantono Oemar

Redaksi Preanger Bode yakin Tjipto Mangoenkoesoemo akan pergi ke Belanda daripada ke Banda. “Bahkan sangat yakin Tjipto akan pergi ke Eropa dan lebih suka Barat yang dibenci daripada Banda yang indah,’’ tulis Preanger Bode yang dikutip Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indie edisi 21 Agustus 1913.

Keputusan pemerintah yang resmi dikeluarkan pada 18 Agustus 1913 menyebut Tjipto dibuang ke Banda, Soewardi dibuang ke Bangka, tetapi kemudian Tjipto dan Soewardi Soerjaningrat dan Douwes Dekker akhirnya dibuang ke Belanda. Mereka berangkat pada 6 September 1913.

Bunyi keputusannya seperti yang dimuat De Expres, 29 Agustus 1913, antara lain: Tjipto Mangoenkoesoemo, di Bandung, menunjuk Pulau Banda (Amboina) sebagai tempat tinggal, RM Soewardi Soerjaningrat, di Bandung, menunjuk Pulau Bangka sebagai tempat tinggal, dengan ketentuan bahwa sejak hari keputusan itu diberitahukan kepada mereka, mereka diberi waktu 30 hari untuk menyelesaikan urusan mereka dan mereka diberi kebebasan memilih untuk meninggalkan Hindia Belanda, dalam periode itu, jika mereka melakukannya, maka pelaksanan tindakan yang disebutkan dalam paragraf pertama  ditangguhkan sampai mereka kembali ke wilayah ini.