REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra) Hendra Prasmono mengemukakan penerimaan bea dan cukai semester I di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 663 juta.
“Dari target yang ditetapkan kami berhasil mengumpulkan sebesar Rp 902 juta lebih atau melampaui target hingga 135,9 persen,” kata Hendra Prasmono dalam keterangan yang diterima di Kupang, Sabtu (1/8).
Ia mengatakan pengumpulan bea dan cukai di NTT terus berjalan melalui tiga kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai yang tersebar di Kabupaten Belu, Kota Kupang, dan Kabupaten Sikka. Pada 2020, lanjut Hendra, pihaknya diberikan target dari Pusat untuk pengumpulan bea dan cukai di NTT sendiri sebesar Rp 1,4 miliar.
Ia mengaku optimistis bisa mencapai target tersebut seperti capaian sebelumnya pada 2019 sebesar Rp 2,9 miliar dari target Rp 2,1 miliar, sedang pada 2018 mencapai Rp 8 miliar dari target Rp 6,7 miliar.
Hendra menyebutkan beberapa isu strategis yang dihadapi berkaitan dengan penerimaan bea dan cukai akibat kondisi pandemi virus Corona jenis baru atau COVID-19 di antaranya menurunnya kegiatan impor karena penutupan perbatasan Indonesia-Timor Leste yang terjadi sebelumnya.
“Pada awal Maret 2020 terjadi penutupan perbatasan sehingga kinerja penerimaan kami pun sempat menurun meskipun sekarang sudah dibuka kembali,” katanya.
Selain itu, penurunan impor barang kiriman melalui Kantor Pos Kupang dan tertundanya rencana kegiatan impor dari Cina ke Kabupaten Sikka.
Hendra mengatakan, menghadapi beberapa isu strategis ini, pihaknya berupaya secara giat melakukan upaya-upaya ekstra sehingga bisa teratasi.
“Terutama upaya asistensi ke para pelaku ekonomi agar meningkatkan kegiatan ekonominya sehingga dapat mendorong penerimaan bea dan cukai. Ini yang terus kami upayakan ke depan,” katanya.