Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Komisi XI DPR Sambangi Kanwil Bea Cukai Jateng

Selasa 04 Aug 2020 19:12 WIB

Red: Gita Amanda

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto bahas berbagai isu terkini kepabeanan dan cukai bersama salah seorang anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa yang berkunjung ke Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto bahas berbagai isu terkini kepabeanan dan cukai bersama salah seorang anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa yang berkunjung ke Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.

Foto: Bea Cukai
Kunjungan bertujuan untuk monitoring dan evaluasi program kerja Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto bahas berbagai isu terkini kepabeanan dan cukai bersama salah seorang anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa yang berkunjung ke Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, bertepatan dengan masa Reses Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020, Rabu (22/7) lalu.

Kunjungan Musthofa bertujuan untuk monitoring dan evaluasi program kerja Bea Cukai khususnya di wilayah Jawa Tengah, apakah pelaksanaannya sudah sinkron dengan apa yang diharapkan. Perwakilan dari fraksi PDI-P dan mantan Bupati Kudus ini mengatakan bahwa ia bertugas menyerap aspirasi Bea Cukai dan menjembataninya dengan pemerintah pusat.

“Saya datang untuk membuka telinga menyerap aspirasi terkait program kerja Bea Cukai khususnya di wilayah Jawa Tengah ini dan menghubungkannya dengan jajaran pengambil keputusan di Jakarta,” ujar Musthofa dalam siaran persnya.