REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Setelah sempat terhenti karena pandemi Covid-19, Perpustakaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali melakukan kegiatan kerjasama dengan perguruan tinggi. Kali ini MPR menjalin kerjasama dalam tata kelola perpustakaan dengan Universitas Kuningan. Kerjasama ini meliputi pertukaran informasi dan publikasi antara Perpustakaan MPR dan Universitas Kuningan (Uniku).
Penandatanganan kerjasama itu berlangsung di Gedung Student Center Iman Hidayat Universitas Kuningan, di kota Kuningan, Jawa Barat, Jumat (23/10). Kerjasama ditandatangani oleh Kepala Biro Humas Setjen MPR Siti Fauziah, SE, MM, sedangkan dari Universitas Kuningan ditandatangani oleh Rektor Uniku Dr. H. Dikdik Harjadi, SE, MSi.
Setelah penandatangan MoU antara MPR dan Uniku dilanjutkan dengan penandatanganan MoA yang ditandatangani Kepala Perpustakaan MPR Yusniar, SH dan Ketua Perpustakaan Uniku Ngatimin, M.Pd dan Dekan Fakultas Hukum Uniku Dr. Haris Budiman, SH, MH. Penandatanganan naskah kerjasama MoU dan MoA ini disaksikan oleh Pimpinan Yayasan Sang Adipati Kuningan.
Sebagai langkah awal, kerjasama ini diwujudkan dalam bentuk kegiatan pustaka akademik yaitu kegiatan bedah buku dalam hal ini berupa karya ilmiah atau tesis dari mahasiswa Universitas Kuningan. Dalam Pustaka Akademik ini dibedah karya tulis (Skripsi) dengan tema "Hak Angket Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia (Studi Hak Angket DPR terhadap KPK)" dengan pembicara Dr. Suwari Akhmaddhian SH, MH (Wakil Dekan I FH Uniku).
Usai penandatanganan MoU dan MoA antara MPR dengan Uniku, Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah mengatakan kerjasama ini adalah bentuk kolaborasi antara MPR dan Uniku khususnya Perpustakaan MPR dan Perpustakaan Uniku. "Nanti ada jalinan kerjasama antar perpustakaan, dan masing-masing bisa sharing. Kerjasama yang saling menguntungkan. Perguruan tinggi dan mahasiswa bisa memanfaatkan koleksi buku di Perpustakaan MPR," ujarnya.
Siti Fauziah mengungkapkan bahwa MPR terus menjalin kerjasama dengan perpustakaan di berbagai kampus di Indonesia. Sebelumnya pada awal September 2020 MPR mengadakan Pustaka Akademik dan kerjasama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). "Kerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia. Kita melihat karya tulis atau tesis yang berhubungan dengan konstitusi untuk bedah Pustaka Akademik," katanya.
Menurut Siti Fauziah, melalui kegiatan Pustaka Akademik ini MPR ingin memperkenalkan Perpustakaan MPR kepada mahasiswa "Banyak mahasiswa mungkin tidak mengetahui MPR mempunyai perpustakaan yang cukup lengkap, dan ada koleksi buku-buku khas produk MPR yang tidak diperjualbelikan dan tidak ada di pasar tetapi dibutuhkan mahasiswa fakultas hukum," katanya.
Misalnya buku rangkuman Risalah Sidang-Sidang Amandemen UUD 1945 yang berlangsung pada 1999 hingga 2002. Buku-buku yang berisi risalah amandemen pertama hingga amandemen keempat ini banyak dicari mahasiswa khususnya mahasiswa fakultas hukum. Buku-buku ini hanya ada di Perpustakaan MPR.
"Melalui kegiatan ini kita ingin memperkenalkan publikasi Perpustakaan MPR dan produk-produk dari MPR. Mahasiswa baik perseorangan maupun kelompok bisa berkunjung ke perpustakaan MPR," imbuhnya.
Sementara itu Rektor Uniku Dikdik Harjadi mengapresiasi kerjasama dengan MPR. Melalui kerjasama ini produk-produk atau publikasi MPR bisa disebarluaskan di perguruan tinggi. "Kehadiran MPR bisa saling bersinergi dengan Perpustakaan Uniku sehingga produk dan publikasi MPR bisa diketahui para mahasiswa dan akademisi di Uniku," ujarnya.
Menurut Dikdik, kerjasama ini bisa menambah koleksi maupun membuka akses bagi mahasiswa dan dosen yang ingin mengetahui produk-produk dari MPR yang tidak diperjualbelikan. "Nanti kerjasama ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lebih konkrit baik dengan perpustakaan universitas maupun perpustakaan fakultas hukum. Hal ini tentu akan memudahkan bagi mahasiswa dan dosen mengakses koleksi buku di Perpustakaan MPR sebagai bahan referensi yang berkaitan dengan ketatanegaraan," katanya.