Wednesday, 23 Jumadil Akhir 1446 / 25 December 2024

Wednesday, 23 Jumadil Akhir 1446 / 25 December 2024

Bamsoet Ingatkan Pemerintah Terkait Libut Akhir Tahun

Kamis 03 Dec 2020 16:46 WIB

Red: Gita Amanda

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah memperketat aturan protokol kesehatan saat liburan akhir tahun.

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah memperketat aturan protokol kesehatan saat liburan akhir tahun.

Foto: MPR
Bamsoet meminta pemerintah memperketat aturan penerapan protokol kesehatan saat libur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soestyo (Bamsoet) memberikan respons terkait liburan akhir tahun yang menjadi ancaman penambahan kasus baru Covid-19. Bamsoet meminta pemerintah memperketat aturan penerapan protokol kesehatan saat liburan.

"Mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 yang didukung TNI-Polri tetap melakukan upaya antisipasi terhadap potensi tingginya kegiatan masyarakat yang bepergian ke luar kota maupun ke tempat-tempat wisata, serta tetap mengawasi aktivitas masyarakat saat libur akhir tahun, mengingat libur akhir tahun seringkali dimanfaatkan untuk berwisata maupun bertemu sanak keluarga di luar kota," kata Bamsoet dalam siaran persnya, Kamis (3/12).

Baca Juga

Bamsoet mendorong pemerintah daerah bekerja sama dengan TNI-Polri dan aparat keamanan lainnya dalam melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan prokes, terutama di titik-titik yang berpotensi menjadi kerumunan masyarakat seperti tempat-tempat wisata. Namun menurutnya, hal itu tetap diimbangi dengan imbauan secara humanis kepada masyarakat untuk patuh terhadap aturan pemerintah dan prokes pencegahan Covid-19.

Ketua MPR juga mendorong pemerintah daerah di masing-masing wilayah untuk dapat mengambil kebijakan yang tepat dan efektif dalam menekan ataupun membatasi jumlah orang yang masuk ke wilayahnya, khususnya di tempat wisata yang sering dikunjungi masyarakat, serta secara aktif menyelenggarakan tes Covid-19 yang disebar di beberapa titik guna meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 sekaligus mencegah timbulnya kluster baru penularan Covid-19 saat libur akhir tahun.

"Meminta komitmen pemerintah, baik di pusat maupun di daerah dalam menegakkan aturan serta tegas dalam mengambil kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya saat libur akhir tahun, seperti dengan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang difokuskan untuk wilayah yang memiliki angka tinggi penyebaran Covid-19, sebagai upaya pemerintah mencegah lonjakan kasus Covid-19 dan munculnya kluster-kluster baru Covid-19," ujarnya.

Selama sembilan bulan masa pandemi Covid-19, 98,6 persen daerah di Indonesia terjangkit virus corona. Namun tes Covid-19 masih belum sesuai standar World Health Organization (WHO).

Bamsoet mendorong pemerintah agar mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 dalam menangani dan mengatasi situasi pandemi Covid-19 tahun 2020. Di mulai dari penanganan, tes Covid-19, perkembangan data Covid-19, keefisienan penerapan protokol kesehatan, dan masalah-masalah yang telah muncul ataupun yang masih menjadi tantangan saat ini.

"Mendorong pemerintah dan seluruh lembaga atau instansi di seluruh sektor, khususnya sektor-sektor strategis, melakukan strategi baru dalam penanganan Covid-19, dikarenakan hingga saat ini total jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 549.508 orang dan mengalami kenaikan angka kasus baru Covid-19 setiap harinya," kata Bamsiet.

Bamsoet mengapresiasi kinerja pemerintah, khususnya pihak rumah sakit, tenaga kesehatan, dan relawan yang melakukan penanganan pada pasien Covid-19, dikarenakan total pasien Covid-19 yang sembuh sampai saat ini mencapai 458.880 orang. MPR berharap persentase angka kesembuhan terhadap pasien Covid-19 dapat terus ditingkatkan.

Pemerintah diminta terus menggencarkan 3T, testing, tracing, dan treatment mengacu pada standar yang telah ditetapkan oleh WHO. Masyarakat juga diharapkan benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan, utamanya menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler