REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascapenyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta aparat keamanan memastikan tidak terjadi kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, seperti pesta perayaan ataupun aktivitas lainnya.
Bamseot meminta Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu dan Bawaslu Kabupaten/kota dan provinsi tetap solid dalam mengantisipasi berbagai masalah yang muncul baik Perselisihan Hasil Pemilihan/PHP tahun 2020. Seperti permasalahan terkait penyusunan, penetapan, dan perbaikan daftar pemilih tetap/DPT, serta temuan Bawaslu masih banyak DPT ganda atau DPT fiktif, kemudian isu politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kampanye di tempat, hingga masalah pelanggaran protokol kesehatan/prokes yang berpotensi akan muncul dalam PHP.
Ketua MPR meminta aparat keamanan tetap siaga dalam mengantisipasi keramaian yang akan terjadi dikarenakan ketidakpuasan terhadap hasil Pilkada, mengingat hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan kekerasan fisik. Kepada pasangan calon/paslon dalam Pilkada Serentak 2020 apabila tidak menang dalam hasil pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 untuk dapat berbesar hati, serta apabila ingin menggugat hasil Pilkada karena masih belum puas atau meyakini adanya kecurangan, maka dapat mempersiapkan bukti-bukti dugaan kecurangan untuk melengkapi gugatan ysng disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi/MK.
"Mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan berbesar hati dalam menerima setiap hasil penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2020," kata Bamsoet dalam siaran persnya, Kamis (10/12).