REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wakil Ketua MPR Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE, MM, MBA memberikan apresiasi dan mendukung penuh organisasi-organisasi masyarakat (Ormas) dan komunitas yang dalam visi, misi, serta kegiatannya selalu berpegang teguh, tunduk dan patuh kepada Empat Pilar yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hal ini sangat penting, sebab ormas-ormas atau komunitas yang ada tentu satu sama lain berbeda maksud dan tujuan pendiriannya. Ada yang karena kesamaan pandangan agama, politik, hobi, profesi dan lain-lain.
Potensi-potensi perbedaan pandangan yang mengarah kepada hal-hal negatif, tentu sangat besar terjadi. Berpegang teguh kepada Empat Pilar dalam penyusunan arah dan kegiatan ormas menjadi perekat yang kuat untuk saling mengingatkan bahwa walaupun berbeda namun tetap satu tanah air, satu bendera dan satu negara.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara 'Temu Tokoh Nasional Bersama Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan' kerjasama MPR dengan Ormas Gerakan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas), di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/12).
Hadir dalam acara yang mematuhi protokol kesehatan ketat itu, Ketua Gibas Umar Jagad, Pembina Gibas Dodi Setiawan, dan para anggota Gibas serta masyarakat umum.
Syarief Hasan, sapaan akrab Pimpinan MPR dari partai Demokrat itu mengungkapkan, salah satu yang perlu dipelajari dan dipahami ormas dan masyarakat pada umumnya dari Empat Pilar adalah UUD NRI Tahun 1945 yang merupakan hukum dasar dalam peraturan perundang-undangan atau konstitusi pemerintahan negara RI.
Jadi, setiap elemen bangsa Indonesia baik itu rakyat biasa, pengusaha, profesional, tokoh agama, tokoh masyarakat apalagi penyelenggara negara harus patuh kepada konstitusi. "Intinya, segala perilaku, kegiatan-kegiatan kita harus berpegangan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau itu dilakukan bersama, maka Indonesia akan damai, nyaman dan tenteram," katanya.
Tapi, lanjut Syarief Hasan, ada pertanyaan besar di tengah masyarakat yakni, begitu gencarnya edukasi soal UUD NRI Tahun 1945 kepada seluruh rakyat Indonesia, tapi mengapa masih ada saja berbagai masalah melanda negeri ini, seperti kasus-kasus korupsi yang terus ada dan 'gesekan' antar masyarakat karena perbedaan.
"Jawabnya adalah, bukan konstitusi dan UU-nya yang salah. Tapi, permasalahan muncul karena ada yang 'cuek' saja sehingga buta terhadap peraturan perundangan RI. Atau, salah memahami sehingga terjadi mispersepsi yang fatal dan terjadi pelanggaran," ujarnya.
Untuk itulah, Syarief Hasan mengajak, seluruh rakyat Indonesia agar berkomitmen penuh mempelajari dan memahami peraturan perundangan negara baik itu UUD NRI Tahun 1945 dan Undang-Undang, agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan baik, sehingga pada ujungnya seluruh rakyat akan menikmati kedamaian serta kesejahteraan bersama.