REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR Arief Sabaruddin mengatakan realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga 17 Desember 2020 mencapai Rp 10,87 triliun. Total penyaluran pembiayaan tersebut untuk 105.960 unit rumah atau sebesar 103,38 persen.
“Total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 17 Desember 2020 telah mencapai Rp 55,24 triliun untuk 761.562 unit rumah,” kata Arief dalam dalam acara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR yang disiarkan secara virtual, Jumat (18/12).
Arief memastikan PPDPP melaksanakan evaluasi penyaluran FLPP 2020 berdasarkan kinerja realisasi penyaluran dana. Begitu juga dengan ketepatan sasaran KPR Sejahtera serta dukungan operasional.
Sedangkan dalam menentukan kuota awal 2021, Arief mengatakan, PPDPP menetapkan kriteria berdasarkan dataa realisasi FLPP, potensi debitur SiKasep, dan nilai evaluasi bank. “Untuk penyaluran FLPP 2021, PPDPP akan berfokus pada kinerja realisasi penyaluran FLPP, ketepatan Sasaran KPR Sejahtera FLPP, dan kualitas bangunan rumah subsidi,” tutur Arief.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan meskipun sudah banyak upaya digitalisasi yang dilakukan PPDPP, namun bukan berarti hanya mengejar kuantitas penyaluran FLPP saja. Basuki menegaskan kualitas rumah subsidi juga harus dimaksimalkan.
“Kalau dari sekian banyak rumah dibangun yang dihuni juga harus kita lihat apakah semua sudah dihuni. Tadikan ada beberapa yang belum dihuni karena kualitasnya,” ungkap Basuki.
Untuk itu, Basuki menegaskan kualitas rumah subsidi juga harus dimaksimalkan sebab dalam penyaluran dana FLPP juga menggunakan anggaran APBN. Selama menggunakan uang APBN, lanjut Basuki, maka harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Kita harus dipertanggungjawabkan subsidi ini sampai kepada masyarakat dan kualitas rumah harus dipertanggungjawabkan,” ujar Basuki.