Dirinya juga mengingatkan perlunya penyaringan atau screening yang ketat dalam pemberian vaksin kepada lansia. Harus dipastikan bahwa para lansia yang akan divaksin tidak memiliki penyakit bawaan (komorbid).
"Apalagi di kampung yang jauh dari fasilitas kesehatan begitu mau di vaksin ternyata ada komorbid, mengingat sampai saat ini vaksin ini tidak diperuntukan yang ada komorbidnya," ungkapnya.
Selain itu, pada masa sidang ini, program vaksinasi yang tengah dilakukan pemerintah juga sempat diramaikan dengan wacana terkait adanya vaksinasi mandiri. Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan opsi tersebut boleh saja ditawarkan, namun demikian, vaksinasi mandiri perlu dilakukan dengan berbagai catatan.
"Pertama, harus dipastikan keamanan dan mutu vaksinnya. Produsen vaksin juga harus jelas. Karena itu, vaksin tersebut harus betul-betul di bawah pengawasan BPOM RI," kata Saleh.
Kedua, pelaksanaannya harus melalui pendekatan kemanusiaan. Menurutnya sedapat mungkin harus dihindari muatan bisnis dan profit.
"Sebab, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan persoalan sosial ekonomi di masyarakat," ujarnya.
Ketiga, Saleh menambahkan, vaksinasi mandiri dilakukan atas pengawasan kemenkes dan dinkes-dinkes yang ada. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat yang divaksin dapat termonitor dengan baik.
"Termasuk pengawasan pascaimunisasi. Dengan begitu, KIPI (jika ada), dapat diantisipasi sejak awal," tuturnya.