Anggota Komisi XI Apresiasi Penertiban Bank Himbara

Langkah Menteri BUMN menertibkan bisnis Himbara diyakini berdampak positif

Ahad , 14 Feb 2021, 17:56 WIB
Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan langkah tersebut akan memperkuat kinerja bank BUMN serta menghilangkan persaingan tidak sehat.

Maka itu, pada masa pandemi ini dan melihat daya beli masyarakat terhadap rumah subsidi masih tinggi, Misbakhun menyarankan agar anggaran atau kuota rumah subsidi ditambahkan menjadi 400 ribu hingga 600 ribu unit. Jika ini bisa diterapkan maka pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia juga besar.

"Karena sektor ini pasarnya masih sangat luas dan dari sisi risiko juga sangat aman karena ada agunannya berupa rumah," ucapnya.

Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menambahkan penyaluran dana bagi rumah subsidi dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan rakyat (FLPP) sudah seharusnya diserahkan kepada perbankan yang berkomitmen dan sudah terbukti besar dan berhasil menyalurkannya.

“Kami setuju kalau penyaluran subsidi bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu diserahkan kepada perbankan yang punya komitmen besar dan sudah terbukti merealisasikannya, seperti misalnya BTN,” kata Junaidi.

Menurutnya, bila penyaluran dana subsidi diberikan kepada semua perbankan justru tidak fokus. Apalagi bila progres penyaluran tidak sesuai apa yang diharapkan oleh pemerintah.

“Ya ngapain juga ikut kerja sama kalau penyaluran tidak sesuai, lebih baik kepada perbankan yang punya bukti jelas penyalurannya,” ucapnya.

Maka itu, dia juga berharap kepada pemerintah untuk menyalurkan dana rumah subsidi agar masyarakat kecil bisa segera mendapatkan rumah yang layak termasuk perbankan untuk mempermudah proses KPR dan aturan. “Untuk lebih cepat agar tidak belibet dan memberatkan konsumen ataupun juga developer,” ucapnya.

Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja menilai sebaiknya dari total anggaran FLPP sebesar 60 persen dialokasi untuk BTN. Sedangkan bank-bank lain diberikan kuota 20 persen, sisanya 20 persen untuk cadangan kalau salah satu bank habis duluan.

"Maka sisa 20 persen cadangan bisa dialokasikan untuk kelompok bank yang habis duluan," ucapnya.