Hal ini disampaikan Tjahjo saat menyampaikan pidato di agenda Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri di Kementerian PANRB, Selasa (16/2). Tjahjo mengucapkan terima kasih atas peran Polri selama libur Natal, Tahun Baru dan Imlek lalu yang ikut mengamankan larangan mudik karena libur yang juga diperpendek, demi menurunkan angka Covid-19.
"Kepada Mabes Polri yang terus bergerak dalam rangka untuk menangkal memotong (Covid-19) ini. Mudah-mudahan yang kemarin sudah menurun 22 persen dengan libur Imlek Sabtu Minggu ini. Dan nanti akan kami juga mengusulkan supaya Libur Idul Fitri Libur tahun baru nggak ada minus 5 atau plus 5 atau minus 10 atau plus 10, tapi diperpendek," kata Tjahjo.
Dan libur yang diperpendek itu, tegas Tjahjo tetap menekankan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin bagi warga. Dimana tetap diterapkan sanksi yang tegas bagi warga, termasuk, kata Tjahjo, sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun TNI dan Polri. "ASN, TNI dan Polri harus menjadi contoh kedisiplinan kepada masyarakat," imbuhnya.