REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah unggahan di Facebook pada 14 Maret 2021, menyebutkan penyuntikan vaksin COVID-19 pada ibu menyusui akan menimbulkan bahaya bagi anak.
"Jika anda seorang ibu menyusui, bayi anda bisa mendapatkan efek samping yang serius," demikian isi potongan narasi berbahasa Inggris di Facebook yang sudah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.
Hingga Kamis (1/4), unggahan tersebut telah dibagikan ulang sebanyak 191 kali dan mendapatkan respon dari 264 pengguna Facebook.
Namun, benarkah pemberian vaksin COVID-19 pada ibu menyusui dapat membahayakan anak?
Ketua Tim Advokasi Pelaksanaan Vaksinasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Iris Rengganis mengatakan vaksin COVID-19 memungkinkan untuk diberikan kepada ibu menyusui.
Sejak 15 Februari 2021, pemerintah telah memperbolehkan ibu menyusui untuk mengikuti vaksinasi COVID-19.
Menurut Iris, vaksin COVID-19 yang disuntikkan kepada ibu menyusui kelak tidak hanya memberikan manfaat bagi sang ibu. Namun, juga pada anak yang menerima ASI.
Dilansir laman alodokter.com, ada sejumlah nutrisi yang diberikan ibu kepada anaknya melalui ASI. Salah satunya, zat antibodi yang dapat memperkuat sistem kekebalan tubuh anak dan tidak dapat digantikan dengan pemberian susu formula.
Antibodi utama dalam ASI disebut imunoglobulin A (IgA). Zat ini paling banyak terkandung di dalam kolostrum dan dapat melindungi tubuh bayi dari infeksi.
Selain itu, IgA juga dapat mengurangi risiko bayi terkena berbagai penyakit, layaknya diare, asma, alergi, obesitas, dan diabetes.
Iris menjelaskan ibu menyusui yang telah memiliki antibodi terhadap COVID-19 dapat mengalirkan zat tersebut kepada anak melalui ASI.