REPUBLIKA.CO.ID, Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, mudik Lebaran tahun 2021, resmi dilarang. Artinya, kembali warga yang berencana untuk merayakan Idul Fitri 1442 H di kampung, harus menunda kepulangan mereka.
Semua karena kekhawatiran meluasnya penyebaran Covid-19, saat merayakan hari raya. Sebagaimana pantauan yang ada, masa liburan menyumbang angka tinggi pada penambahan kasus positif infeksi Covid-19.
Tak hanya masyarakat yang harus menahan kecewa, tapi pihak industri pariwisata, otomotif, perdagangan, juga lainnya, termasuk mereka yang harus bersiap menanggung kerugian dari pelaksanaan larangan mudik ini.
Dengan demikian, keseriusan pemerintah untuk segera mengendalikan dan menghentikan penyebaran wabah korona, sangat diharapkan oleh semua pihak. Vaksinasi dan upaya konkret lain, dinanti masyarakat.
Jangan seperti tahun lalu, mudik dilarang, tetapi pulang ke kampung halaman dibolehkan. Jadi, sampai kapan corona bisa hilang?
PENGIRIM: Sri Ratna Puri, Bogor