REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program Pertukaran Mahasiswa Merdeka. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan jangan sampai konversi SKS mahasiswa yang mengikuti program ini dipersulit.
Program ini dilaksanakan satu semester penuh di perguruan tinggi luar pulau dari perguruan tinggi asal mahasiswa. Kegiatan pertukaran mahasiswa ini nantinya akan dikonversi menjadi 20 SKS sehingga tidak kehilangan masa belajar selama pertukaran dilakukan.
"Kami berharap jangan sampai ada mahasiswa yang dipersulit dalam konversi dan pengakuan SKS-nya," kata Nadiem, dalam telekonferensi, Senin (12/4).
Ia meminta agar kampus mendorong mahasiswa untuk mengikuti program ini dan tidak melarang jika ada yang ingin berpartisipasi. Perguruan tinggi juga diminta segera melakukan penyesuaian kurikulum untuk memudahkan konversi dan pengakuan SKS mahasiswa nantinya.
"Hal ini merupakan tugas dan kewajiban ibu dan bapak sekalian," ujar dia lagi.
Program pertukaran ini wajib dilakukan di perguruan tinggi luar pulau kampus asal. Nadiem berpendapat, hal ini dilakukan agar mahasiswa bisa mengeksplorasi keragaman budaya ketika berpindah dari pulau satu ke pulau lainnya.
Saat melakukan pertukaran, mahasiswa melakukan perkenalan kebudayaan asalnya dan mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi penerima. Nadiem menyarankan, agar mahasiswa mengambil semua mata kuliah yang ditawarkan oleh perguruan tinggi penerima.
"Namun jika ada mata kuliah wajib yang masih harus dituntaskan di perguruan tinggi asal, atau jika mahasiswa tertarik untuk mengambil kuliah unggulan di perguruan tinggi lain, hal tersebut dimungkinkan melalui pembelajaran daring," kata Nadiem menegaskan.