Ahad 06 Jun 2021 06:06 WIB

Reposisi Forum Zakat untuk Kepentingan Umat

Zakat dan filantropi Islam perkembangannya semakin bisa menguatkan Islam agama modern

Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai

Oleh : Nana Sudiana, Direktur IZI dan Mahasiswa Magister Sejarah dan Kebudayaan Islam (MSKI) UIN Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, Musyawarah Nasional (Munas) ke-9 Forum Zakat (FOZ) di Kota Batu, Jawa Timur pada pada  3-4 Juni 2021 baru saja berakhir. Walau di tengah masih adanya ancaman pandemi Covid-19 sehingga munas sangat ketat soal prokesnya, alhamdulillah berjalan sukses sesuai rencana.

Secara rutin, Munas FOZ memiliki tiga agenda utama, yaitu pemilihan ketua umum dan sekretaris umum, pembahasan dan pengesahan AD/ART, tata kelola organisasi dan program kerja FOZ serta pembahasan resolusi. Selain me-review AD/ART, tata organisasi dan program kerja, munas juga menghasilkan sembilan resolusi.

Munas ke-9 FOZ sangat penting bagi gerakan zakat Indonesia. Di tengah menguatnya arus post-religion juga munculnya disrupsi di tengah modernitas kehidupan. Transisi ini juga ditambah semakin berat dengan adanya pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Saat yang sama, di Indonesia sendiri umat Islam tak beroposisi sama dalam menyikapi kemajuan zaman. Kenyataan bahwa dunia saat ini telah terkoneksi global dan melampaui batas-batas teritorial suatu negara, yang oleh Kenichi Ohmae dibahasakan sebagai “the end of the nation state”, tetap tak bisa menyatukan pandangan umat.