Kemudian target pembangunan, tingkat pengangguran ditargetkan antara 5,5 persen sampai 6,3 persen, tingkat kemiskinan 8,5 sampai sembilan persen, gini rasio 0,376 sampai 0,378, dan indeks pembangunan manusia (IPM) 73,41 sampai 73,46.
Seluruh target asumsi dasar dan target pembangunan tidak mengalami perubahan dari usulan pemerintah. Namun indikator pembangunan nilai tukar petani (NTP) dinaikan dari 102-104 menjadi 103-105 dan nilai tukar nelayan (NTN) dari 102-105 menjadi 104-105.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan kesimpulan ini diharapkan menjadi rambu-rambu bagi pemerintah dalam menyusun rancangan undang-undang (RUU) APBN 2022 secara lebih akurat. Dia menyadari perlu adanya keseimbangan dari tujuan yang ada.
"Dengan tujuan terus menjaga dan memulihkan ekonomi nasional, tetap menjaga kondisi covid yang masih mengancam, dan saat yang sama menjaga APBN tetap sehat dan berkelanjutan. Ini tujuan yang akan terus kami seimbangkan dalam susun RUU APBN 2022," ungkapnya.