Kamis 24 Jun 2021 07:16 WIB

Soal PTM, Bintang: Prioritaskan Perlindungan Anak!

IDI menyebut proporsi kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai 12,5 persen,

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga
Foto: Dok Kementrian PPPA
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengharapkan semua pihak memberikan perhatian serius terhadap tingginya angka penularan Covid-19 kepada anak. Dia menyinggung, agar pembelajaran tatap muka (PTM) urung dilakukan bila pandemi kian ganas.

Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), proporsi kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai 12,5 persen atau 1 dari 8 kasus konfirmasi Covid-19 adalah anak-anak.   

"Fakta ini merupakan tantangan yang perlu segera kita atasi. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini," kata Bintang dalam keterangan pers, Rabu (23/6).  

Terkait rencana PTM yang akan dimulai dalam tahun ajaran baru 2021/2022, Bintang menilai, agar dipertimbangkan secara cermat dengan memperhitungkan kondisi riil di lapangan.  

"Kami mengharapkan setiap keputusan satuan pendidikan melakukan PTM, maka prinsip dasar yang harus dilakukan adalah terjaminnya kesehatan dan keselamatan anak pada seluruh proses sebelum ke sekolah, saat di sekolah dan setelah pulang sekolah," ucap Bintang.  

Bintang mengatakan pemberlakuan PTM harus didasarkan kepada assesmen yang kuat dan terukur oleh pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. 

"Sosialisasi PTM secara luas, matang, dan memberikan kewenangan yang kuat kepada pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga dan orangtua/wali untuk merumuskan keikutsertaan anak didik dalam proses tersebut," ujar Bintang.   

Hal tersebut perlu diikuti monitoring dan evaluasi secara berjenjang dengan sistem pengawasan yang ketat dan diikuti SOP pencegahan dan penanggulangan yang melibatkan tenaga kesehatan. Selain itu, penyiapan mitigasi terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi saat perjalanan ke sekolah, di sekolah, perjalanan pulang, dan saat kembali ke keluarga.  

"Penyiapan mitigasi terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi saat perjalanan ke sekolah, di sekolah, perjalanan pulang, dan saat kembali ke keluarga, sekaligus mempersiapkan mekanisme referal/rujukan jika anak mengalami kondisi sakit yang memerlukan pertolongan medis dan perawatan," ujar Bintang. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement