Rabu 21 Jul 2021 19:41 WIB

Tips Jeli Beli Dekoder untuk TV Digital

Dekoder impor yang belum tentu sesuai standar banyak beredar di pasaran.

Ilustrasi TV Digital.
Foto: Www.freepik.com
Ilustrasi TV Digital.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang memigrasikan televisi analog ke siaran televisi digital. Masyarakat yang belum memiliki pesawat televisi digital namun ingin menikmati siaran digital, sebaiknya jeli dalam memilih dan membeli perangkat yang dibutuhkan, yakni set top box atau dekoder.

Wakil Ketua Bidang Regulasi Pemerintah, Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), Joegianto, mengatakan dekoder impor yang belum tentu sesuai dengan standar di Indonesia beredar di pasaran sehingga masyakarat harus jeli dalam membeli. Perangkat tersebut tetap bisa digunakan untuk menangkap siaran televisi digital, namun mungkin tidak memiliki fitur-fitur yang akan khusus diterapkan di Indonesia, misalnya peringatan dini kebencanaan.

Pemerintah sudah memberikan sertifikasi pada perangkat dari vendor yang sudah memenuhi standar perangkat di Indonesia. Untuk mempermudah masyarakat mengidentifikasi perangkat yang sesuai standar, pemerintah meminta vendor memasang stiker "Siap Digital" pada setiap dekoder yang dijual. Stiker tersebut menandakan bahwa dekoder sudah sesuai dengan standar yang diberikan Kominfo.

Standar teknis yang diterapkan Kominfo untuk dekoder antara lain adalah menggunakan teknologi DVB-T2, wajib memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 20 persen, dan harus memiliki fitur peringatan dini kebencanaan. Joegianto meminta masyarakat betul-betul memperhatikan merek dan spesifikasi yang sesuai dengan standar Kominfo agar tidak keliru membeli set top box.

Jika membeli dari toko daring, perhatikan ulasan dari konsumen dan berapa banyak dekoder yang terjual dari toko tersebut. Daftar merek dekoder yang bersertifikat Kominfo dapat dilihat di situs siarandigital.kominfo.go.id dan aplikasi SIRANI.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement