REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Peran Bea Cukai dalam mendorong pelaku usaha dalam negeri mengekspor hasil produksinya kembali diwujudkan. Kali ini, Bea Cukai Kudus turut berperan dalam ekspor perdana yang dilakukan PT Nojorono Tobacco Internasional. Perusahaan tersebut mengekspor rokok produksinya ke Singapura, beberapa waktu lalu.
Agus Dwi Saptari, Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai II Bea Cukai Kudus menyampaikan bahwa Bea Cukai berkomitmen untuk mengasistensi ekspor para pelaku usaha dalam negeri. “Kami berharap ekspor akan terus berlanjut, meningkat dan diperluas untuk negara lainnya,” katanya dalam siaran pers, Kamis (22/7).
Kegiatan ekspor ini juga merupakan salah satu bentuk implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditujukan untuk menggerakan perekonomian di tengah situasi pandemi.
PT Nojorono Tobacco International juga menyatakan komitmennya dalam meningkatkan produksi meskipun pandemi masih berlangsung. Tahun lalu disaat banyak perusahaan merumahkan karyawan akibat pandemi, Nojorono Kudus justru tetap berusaha menjamin keberlangsungan lapangan kerja beserta roda perekonomian dengan melahirkan produk baru dan memperluas jangkauan pasar melalui ekspor.
"Kebijakan ini diambil agar menjadi solusi bisnis bagi perusahaan dan juga diharapkan memiliki dampak baik bagi para pekerja,” ungkap Stefanus JJ Batihalim, President Director perusahaan tersebut.
Agus Dwi Saptari menambahkan bahwa Bea Cukai juga berupaya mewujudkan pelayanan prima bagi para stakeholders. Sebagai kantor yang mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Bea Cukai Kudus bertekad untuk memberikan pelayanan prima, bersih dari korupsi dan bebas dari segala pungutan. Apabila terdapat kendala dalam pelayanan, dapat segera disampaikan ke layanan ke pengaduan Bea Cukai Kudus agar segera ditindaklanjuti.