REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dalam menjalankan tugasnya sebagai trade facilitator, Bea Cukai secara aktif memberikan pelayanan atas ekspor dan impor barang dari berbagai daerah di Indonesia. Pada kesempatan ini, Bea Cukai Yogyakarta mengawasi serta melaksanakan pemeriksaan fisik terhadap barang ekspor PT Monang Sianipar Abadi (MSA Kargo).
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (22/07) ini berlangsung di Bantul sebagai prosedur layanan ekspor konsolidator yang diberikan oleh Bea Cukai Yogyakarta. Konsolidasi barang ekspor adalah kegiatan mengumpulkan barang ekspor yang diberitahukan dalam 2 atau lebih PEB dengan menggunakan 1 peti kemas sebelum barang-barang tersebut dimasukkan ke sarana pengangkut.
“Komoditi ekspor kali ini berasal dari dari kawasan berikat dan eksportir umum wilayah Jateng-DIY, antara lain PT Kanindo, serta eksportir umum dari PT Nayati dan CV Karunia Metta Surya,” ujar Sutopo Yuni Santoso, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Sejumlah 12,5 kubik komoditi ekspor kali ini ditujukan ke wilayah Afrika Selatan, Qatar dan Sri Lanka, yang keberangkatannya diakomodasi oleh MSA Kargo dari Pelabuhan Tanjung Emas. Sutopo menambahkan bahwa dalam 1 peti kemas tersebut memuat barang ekspor berupa tas, kitchen set, dan material gloves.
“Atas Pemberitahuan Konsolidasi Barang Ekspor (PKBE) ini potensi devisa negara yang diperoleh sebesar 17.001,61 dolar AS. Semoga melalui ekspor konsolidator perdana ini, akan banyak eksportir yang dimudahkan, sehingga mendorong roda perekonomian nasional," pungkas Sutopo.