REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang bayi di Prancis lahir dalam keadaan meninggal (stillbirth). Ia dinyatakan positif terinfeksi virus corona jenis baru (Covid-19) saat berada dalam kandungan.
Para ahli mengetahui kondisi tragis itu setelah melakukan autopsi terhadap jasad bayi. Dari pemeriksaan post-mortem, mereka menemukan bahwa bayi tersebut tertular Covid-19 dari sang ibu melalui tali pusar.
Badan kesehatan Regional Occitanie, Prancis Selatan mengonfirmasi bahwa ibu yang mengandung bayi ini positif terinfeksi virus corona jenis baru pada 22 Agustus. Meski dinyatakan positif Covid-19, para ahli tidak mengonfirmasi apakah kematian bayi ini terkait langsung dengan infeksi virus atau tidak.
Baca juga : Angka Kesembuhan di Indonesia Lebih Baik Dibanding Dunia