REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Bea Cukai Cirebon memfasilitasi PT Mahasu Logistik Indonesia untuk menjadi gudang berikat pertama di Kota Cirebon. Gudang berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor yang dapat disertai satu atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.
Pemberian fasilitas gudang berikat, menurut Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar, pada Selasa (31/8), merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung peta jalan (road map) industri nasional dan menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Menjadi gudang berikat pertama di Cirebon, PT Mahasu Logistik Indonesia menjadi pelopor gudang berikat di wilayah Cirebon. Diharapkan dengan adanya gudang berikat tersebut dapat menunjang perkembangan industri di Indonesia," ujarnya.
Dijelaskan Encep, PT Mahasu Logistik Indonesia adalah sebuah perusahaan yang bergerak di jasa penyimpanan dan distribusi bahan baku import, meliputi bahan baku sepatu dan bahan penunjang lainnya. Gudang berikat berkapasitas 6072 meter persegi ini terletak di Jalan Cirebon-Bandung Blok Karanganyar Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kab. Cirebon.
“Sebelum ditetapkan sebagai gudang berikat, Bea Cukai Cirebon telah melakukan asistensi terhadap perusahaan ini sejak Januari 2021 dalam rangka mempersiapkan persyaratan administrasi dan fisik untuk dapat ditetapkan sebagai gudang berikat. Tim agen fasilitas terus melakukan asistensi hingga seluruh persyaratan dipenuhi oleh perusahaan calon penerima fasilitas gudang berikat,” katanya.
Dalam perkembangannya, Bea Cukai Cirebon berupaya selalu mendukung para pengguna jasa dalam proses pengajuan fasilitas kepabeanan yang dilakukan. Upaya ini menurut Encep merupakan salah satu wujud peran Bea Cukai Cirebon dalam mendorong perkembangan industri dalam negeri.