Selasa 21 Sep 2021 22:37 WIB

Kemendikbud: Vaksinasi Usia Pelajar Masih Sangat Rendah

Vaksinasi usia 12-17 tahun baru 12 persen di tengah akselerasi uji coba PTM.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Petugas medis menyuntikkan vaksin ke seorang pelajar pada vaksinasi COVID-19 di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (21/9/2021). Pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi pelajar sebagai syarat menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayah di luar zona merah dan hingga hari ini (21/9) realisasinya sudah mencapai 3,37 juta pelajar atau 12,62 persen vaksin dosis pertama dan 2,3 juta pelajar atau 8,63 persen vaksis dosis kedua dari 26,7 juta sasaran pelajar.
Foto: Antara/Basri Marzuki
Petugas medis menyuntikkan vaksin ke seorang pelajar pada vaksinasi COVID-19 di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (21/9/2021). Pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi pelajar sebagai syarat menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayah di luar zona merah dan hingga hari ini (21/9) realisasinya sudah mencapai 3,37 juta pelajar atau 12,62 persen vaksin dosis pertama dan 2,3 juta pelajar atau 8,63 persen vaksis dosis kedua dari 26,7 juta sasaran pelajar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, menjelaskan, vaksinasi pelajar usia 12-17 tahun baru berjalan 12 persen dari total 26,7 juta anak untuk vaksin pertama. Jumlah tersebut, kata dia, terbilang sangat rendah.

"Baru kira-kira 12 persen vaksin satu dan sembilan atau 10 persen di vaksin tahap kedua. Jadi masih sangat rendah. Kalau kita menunggu sampai tuntasnya 26,7 juta, maka mungkin butuh waktu lebih lama lagi untuk bisa mengakselerasi pembelajaran tatap muka," terang Jumeri dalam diskusi daring, Selasa (21/9).

Baca Juga

Dia juga mengungkapkan, vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) kini sudah mencapai 62 persen untuk vaksin tahap pertama. Sementara untuk vaksin tahap kedua sudah mencapai sekitar 40 persen. Setiap harinya, kata dia, ada sekitar 200 ribu guru yang divaksinasi untuk mempercepat vaksinasi PTK.

"Secara nasional yang tertinggi memang di DIY, kemudian termasuk DKI sudah tinggi vaksinasi bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Kemudian yang terendah di Maluku Utara," jelas dia.

Melihat itu, dia menyatakan, upaya percepatan vaksinasi terus dilakukan. Jumeri menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan sudah terjadi sebuah komitmen yang menyatakan percepatan vaksinasi itu dapat dipercepat akhir bulan ini.

"Sudah ada komitmen bahwa di akhir bulan ini insyaallah vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan bisa dipercepat," tutur Jumeri.

photo
Karikatur opini Kembali Sekolah. - (republika/daan yahya)

 

 

Sebelumnya, dia telah menyebutkan syarat yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan untuk dapat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Dari syarat tersebut, pelajar, pendidik, dan tenaga kependidikan yang belum divaksinasi diperbolehkan melakukan PTM terbatas selama berada di wilayab PPKM level I-III.

“Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah satuan pendidikan tersebut harus sudah masuk di wilayah PPKM level I sampai dengan III. Apalagi jika pendidik dan tenaga kependidikannya sudah divaksinasi, sekolah wajib menyediakan opsi tatap muka terbatas, juga memberi opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ)," ungkap Jumeri dikutip dari kanal Youtube Kemendikbud RI, Ahad (12/9).

Menurut Jumeri, pendidik dan tenaga kependidikan yang belum divaksinasi di wilayah PPKM level I sampai dengan III boleh melakukan PTM terbatas. Jumeri mengungkapkan, saat ini vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan dosis pertama sudah mencapai 60 persen dan untuk dosis kedua sudah di angka 40 persen.

"Atau dari 5,5 juta guru sudah 3,4 juta orang yang divaksinasi. Sedangkan untuk dosis kedua sudah sebanyak 40 persen dari jumlah guru," kata dia.

Jumeri melanjutkan, apabila peserta didik akan mengikuti PTM terbatas, hal penting yang harus didapatkan adalah izin orang tua. Siswa dapat tetap belajar dari rumah apabila orang tua belum mengizinkan karena berbagai alasan, termasuk jika memiliki penyakit bawaan. Mengajar dari rumah juga boleh dilakukan oleh guru yang memiliki komorbid.

Pihaknya, kata dia, selalu mengingatkan kepada dinas kesehatan di seluruh wilayah provinsi, kabupaten, kota, untuk segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk mempercepat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan. “Jadi kita dorong untuk menunjang upaya kita dalam melakukan pembelajaran tatap muka," kata dia.

photo
Tips sekolah tatap muka agar tetap aman. - (Republika.co.id)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement