Thursday, 17 Jumadil Akhir 1446 / 19 December 2024

Thursday, 17 Jumadil Akhir 1446 / 19 December 2024

Kolaborasi Bea Cukai, BI dan Pemprov DIY Luncurkan JBSC

Rabu 22 Sep 2021 17:12 WIB

Red: Hiru Muhammad

Kolaborasi Bea Cukai, Bank Indonesia dan Pemprov DIY berhasil meluncurkan format baru website Jogja Business Service Center (JBSC) yang merupakan wadah komunikasi dan konsultasi untuk mempermudah dan memfasilitasi para pelaku usaha ekspor impor di Yogyakarta.

Kolaborasi Bea Cukai, Bank Indonesia dan Pemprov DIY berhasil meluncurkan format baru website Jogja Business Service Center (JBSC) yang merupakan wadah komunikasi dan konsultasi untuk mempermudah dan memfasilitasi para pelaku usaha ekspor impor di Yogyakarta.

Foto: istimewa
Kolaborasi untuk konteks pelayanan ekspor sudah menjadi keharusan

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Kolaborasi Bea Cukai, Bank Indonesia dan Pemprov DIY berhasil meluncurkan format baru website Jogja Business Service Center (JBSC) yang merupakan wadah komunikasi dan konsultasi untuk mempermudah dan memfasilitasi para pelaku usaha ekspor impor di Yogyakarta.

Dalam acara peresmian website JSBC yang dilaksanakan pada Kamis (16/09) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DIY, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Muhamad Purwantoro menyatakan “Sudah bukan saatnya masing-masing instansi pemerintah bergerak sendiri-sendiri, kolaborasi untuk konteks pelayanan ekspor sudah menjadi keharusan dan JBSC ini merupakan wujud nyata kolaborasi tersebut, kami betul-betul mengapresiasi,” tuturnya.

Purwantoro mengatakan dengan adanya JBSC, pelaku usaha dapat berkonsultasi mengenai ekspor impor dengan instansi dan lembaga terkait secara interaktif. “JBSC ini merupakan solusi bagi masyarakat yang mengeluhkan birokrasi. JBSC merupakan kolaborasi para instansi yang melayani ekspor impor, sehingga masyarakat bisa berkomunikasi maupun berkonsultasi dengan instansi pemerintah dalam satu pintu. Jadi kami himbau kepada eksportir dan importir agar dapat memanfaatkan New JBSC seoptimal mungkin,” tambanya.

Sesuai arahan Presiden terkait penyederhanaan regulasi dan birokrasi, Purwantoro menyatakan bahwa Bea Cukai telah memangkas birokrasi, membuat layanan yang cepat, mudah dan tanpa biaya. Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai memberikan fasilitas kepada para pelaku usaha dalam rangka mendorong industri dalam negeri agar dapat bersaing di pasar global. Fasilitas tersebut berupa fasilitas fiskal dan prosedural.

Purwantoro menambahkan, Bea Cukai juga memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk IKM (KITE IKM). “Beberapa manfaat diantaranya para pengusaha IKM/UMKM tetap bisa mendapatkan insentif fiskal dengan tidak perlu memberikan jaminan. Ini merupakan langkah untuk membantu para pengusaha mengatasi permodalan dan likuiditas perusahaan mereka supaya produknya lebih kompetitif di pasar global,” jelasnya.

Khusus untuk dukungan UMKM dan koperasi pemerintah menyiapkan dana sebesar 161 Triliun atau sekitar 21 persen dari dana PEN. Besarnya alokasi dana dukungan UMKM dan koperasi menunjukkan betapa besarnya perhatian dan konsentrasi pemerintah untuk mendorong recovery serta peningkatan peran dunia usaha dan memulihkan ekonomi Indonesia.

Acara peresmian JBSC yang diadakan dalam rangkaian event Grebeg UMKM DIY - Road to Karya Kreatif Indonesia 2021 ini sekaligus sebagai pengukuhan Forum Komunikasi dan Konsultasi Ekspor Impor DIY (Forkom Exim DIY). Pembentukan Forkom Exim DIY dan pengembangan JBSC merupakan salah satu strategi untuk mendorong pertumbuhan ekspor daerah, khususnya DIY. Tidak hanya itu, event ini dirangkai dengan diskusi publik bertajuk “Akselerasi Pemulihan Ekonomi DIY Melalui Jalur Ekspor dan Logistik”.

“Bea Cukai siap mendukung dan berkolaborasi dalam rangka mendorong industri dalam negeri agar dapat bersaing di pasar global dengan melakukan ekspor hasil produksinya. Kami berharap forum ini terus bersinergi demi mendorong penguatan ekonomi di Yogyakarta,” kata Purwantoro

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler