REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, akan menghibahkan 804 komputer jinjing atau laptop ke Pemerintah Kota Semarang.
"Ada 804 laptop yang masih dalam proses, akan dihibahkan ke Pemerintah Kota Semarang," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang Anton Martin di Semarang, Selasa (12/10) lalu.
Menurut dia, laptop yang akan dihibahkan tersebut merupakan bagian dari barang milik negara hasil penindakan pelanggaran kepabeaan. Ia menambahkan pemberian hibah tersebut diharapkan bisa mendukung pengembangan dunia pendidikan Kota Semarang. Anton juga menyebut sejumlah komoditas lain hasil penindakan yang akhirnya dihibahkan, seperti 1 kontainer kedelai yang dihibahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta 4 kontainer rotan yang saat ini juga masih dalam proses.
Selain pemusnahan, melelang dan menghibahkan barang hasil sitaan yang masuknya ke Indonesia tidak sesuai ketentuan itu merupakan bagian dari upaya tindak lanjut dari penandakan yang dilakukan. "Bea cukai selalu menindaklanjuti barang yang pemasukannya tidak sesuai ketentuan dengan cara dimusnahkan, dilelang, maupun dihibahkan," katanya.
Sementara selama pandemi Covid-19 sejak 2020 hingga 2021, menurut dia, Bea Cukai Tanjung Emas Semarang telah melakukan 642 penindakan terhadap importasi yang tidak sesuai dengan ketentuan kepabeaan tersebut.