REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kolaborasi Bea Cukai dengan berbagai instansi dan pelaku usaha dalam negeri dalam meningkatkan ekspor terus dilakukan agar pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan semakin cepat. Asistensi ekspor kembali dilakukan oleh Bea Cukai Batam, Bea Cukai Cirebon, Bea Cukai Ambon dan Bea Cukai Tanjung Perak.
Bea Cukai Batam bekerja sama dengan Stasiun KIPM Batam meresmikan ekspor produk rumput laut kering ke China. Ekspor kali ini adalah kegiatan ekspor produk rumput laut kering ke-51 yang dilakukan di tahun 2021.
“Kegiatan ekspor kali ini adalah hasil kerja sama seluruh instansi pemerintah seperti Karantina Perikanan, Bea Cukai Batam, dan Dinas Perikanan Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah terlah berhasil membimbing dan memfasilitasi masyarakat sehingga bisa menjual produknya ke luar negeri,” ungkap Anak Agung Gede Eka Susila, Kepala Stasiun KIPM Batam.
Sepanjang tahun 2021 telah dilakukan 51 kali ekspor produk perikanan sebanyak nilai transaksi mencapai Rp 8,14 miliar. Nilai tersebut meningkat 115,1 persen jika dibandingkan dengan nilai ekspor produk rumput laut kering pada tahun 2020. Selain rumput laut kering, produk unggulan Batam yang paling dominan diekspor adalah komoditi udang segar. Tercatat pada Semester I tahun 2021 udang segar telah diekspor sebanyak 907,9 ton dengan nilai transaksi sebesar Rp 3,13 miliar.
“Sejauh ini Bea Cukai Batam selalu memfasilitasi dengan memberikan pelayanan jalur hijau kepada komoditas produk perikanan, seperti rumput laut kering ini. Saat ini semua pengurusan dokumen PEB juga sudah melalui sistem sehingga prosesnya lebih ringkas dan cepat,” ungkap Ambang Priyonggo, Kepala Kantor Bea Cukai Batam.
Saat ini sudah mencapai 1.000 kepala keluarga yang menjadi produsen rumput laut kering di Batam. Melihat kondisi tersebut pemerintah tentunya akan terus mengasistensi dan memfasilitasi sehingga akan semakin banyak produsen. Dengan begitu akan memacu ekspor produk hasil perikanan dan menggerakan roda perekonomian negara.
Kerja sama Bea Cukai Cirebon dengan KIPM Cirebon juga berhasil membuka peluang bagi para pelaku usaha di wilayah Cirebon untuk memasarkan produk frozen demersal fish ke negara Taiwan. produk perikanan yang diekspor telah terjamin mutu dan kesehatan ikannya sehingga aman untuk dikonsumsi manusia.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya BKIPM dalam rangka penjaminan mutu dari hulu ke hilir, dalam hal ini BKIPM mendorong unit pengolahan ikan (UPI) untuk melakukan ekspor hasil perikanan. Dalam waktu dekat, akan dilaksanakan ekspor perdana hasil perikanan berupa ikan lele yang saat ini sedang dalam proses asistensi Stasiun KIPM Cirebon.
Sinergi dalam mendorong ekspor juga dilakukan oleh Bea Cukai Ambon bersama Bea Cukai Tanjung Perak. Kali ini Bea Cukai memberikan pelayanan terhadap pengawasan restuffing komoditi damar sebanyak 15 ton milik PT Parshu Indonesia yang akan diekspor melalui Pelabuhan di Surabaya.
Diketahui ketika berangkat dari Pelabuhan Muat Asal di pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada 16 Oktober yang lalu, komoditi damar yang diekspor PT Parshu masih menggunakan kontainer lokal atau domestik, baru sebelum masuk pelabuhan muat ekspor di Surabaya berganti kontainer internasional. Mekanisme pelayanan ekspor seperti ini sudah lazim dilakukan dari Ambon sebagai alternatif menghadapi langka dan mahalnya kontainer internasional apabila langsung didatangkan ke Ambon.