Ahad 09 Jan 2022 15:15 WIB

Unair Antisipasi Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Kekerasan seksual di lingkup kampus tengah menjadi buah bibir di masyarakat. 

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Ilustrasi Korban Kekerasan Seksual di Kampus
Foto: republika/mardiah
Ilustrasi Korban Kekerasan Seksual di Kampus

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Universitas Airlangga (Unair) melakukan langkah antisipatif dalam upaya mencegah kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Mahasiswa Unair yang merasa pernah menjadi korban kekerasan seksual, diminta tak ragu melapor ke Help Center Unair. Lembaha ini sebagai pendamping korban yang dibentuk berdasarkan Permendikbud nomor 30 tahun 2021.

Ketua Help Center Unair, Liestianingsih D Dayanti menyadari, kekerasan seksual di lingkup kampus tengah menjadi buah bibir di masyarakat. Satu-persatu kasus yang muncul membuktikan masih banyak penyintas yang enggan melaporkan kejadian tersebut. Alasannya beragam, mulai dari tekanan dari lingkungan sekitar, hingga ancaman dari pelaku yang memiliki kekuasaan lebih tinggi.

"Kalau misal ada, walaupun kejadiannya sudah lama, bukti-buktinya harap disimpan, karena akan sangat membantu untuk prosesnya,” kata Liestianingsih, Ahad (9/1).

Liestianingsih menyatakan, penyintas dapat melapor dengan menghubungi Help Center Unair melalui instagram @help_centerunair, Whatsapp di 081615507016, atau dengan langsung mendatangi kantor administrasi di gedung Student Center lantai satu. Sebelum ditunjuk sebagai lembaga pendamping, Help Center Unair diakuinya sudah berpengalaman menjadi konselor bagi mahasiswa.

Setelah laporan diterima, kata dia, akan ada konselor yang mendampingi penyintas dan memastikan kesehatan mental pelapor dalam kondisi baik. “Bila perlu, penyintas yang memiliki ketakutan atau gangguan kecemasan akan dirujuk ke psikolog, rumah shelter, ataupun tempat pelayanan medis lainnya,” kata dia.

Selanjutnya kata dia, tim pendamping akan memeriksa laporan, sekaligus mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung terkait kejadian tersebut. Bukti-bukti yang terkumpul dimaksudkan agar jangan sampai penyintas dirugikan dengan tuduhan pencemaran nama baik oleh pelaku.

Liestianingsih melanjutkan, Help Center Unair juga memfasilitasi perlindungan identitas penyintas, sehingga penyintas tak perlu takut identitasnya terbongkar saat melaporkan pelaku. Dia memastikan, Help Center Unair memakai kode etik konselor, sehingga identitas pelapor tidak akan terbongkar.

"Kami juga memfasilitasi yang bersangkutan, apakah keluarga ingin kami yang memberitahu? atau kalau tidak mau, ya tidak kami hubungi,” kata dia.

Liestianingsih menyadari, kondisi psikologi penyintas dapat membuat mereka takut untuk berbicara. Help Center Unair mdiakuinya memang tidak bisa mengintervensi situasi tersebut. Tapi kata dia, diharapkan Help Center Unair dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menciptakan lingkungan kampus yang sehat.

"Mungkin bisa melapor melalui teman. Temannya dapat membantu melaporkan kepada kami,” ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement