REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya dalam percepatan implementasi sertifikasi halal. Dalam upaya memperkuat sumber daya manusia (SDM), BPJPH menggandeng Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) membuka program magang dan studi independen bersertifikat kampus merdeka.
"Upaya percepatan program sertifikasi halal membutuhkan banyak hal termasuk SDM yang memadai. Jumlah 187 pegawai saat ini tentu saja tidak cukup bagi BPJPH untuk dapat melakukan upaya ini secara optimal," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham melalui pesan tertulis kepada Republika, Senin (31/1/2022).
Ia mengatakan, BPJPH bekerja sama dengan Kemendikbud-Ristek membuka program magang bersertifikat kampus merdeka untuk ditempatkan di BPJPH. Magang bersertifikat merupakan bagian dari program kampus merdeka. Tujuannya memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.
Aqil mengatakan, program ini dapat diikuti oleh mahasiswa dari perguruan tinggi yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). "Ini kita harapkan supaya dapat membantu keterbatasan SDM kami yang masih terbatas," ujarnya.
Aqil menjelaskan, program magang bersertifikat kampus merdeka telah dibuka pada 28 Januari 2022. Dalam satu hari, program tersebut telah diikuti oleh 11.073 mahasiswa. Sementara kuota magang yang dibuka sebanyak 145 yang terdiri atas 29 bidang keahlian.
Ia mengatakan, tahapan pelaksanaan magang bersertifikat kampus merdeka terdiri atas tahap pendaftaran pada 28 Januari 2022, seleksi administrasi pada 29-30 Januari 2022, dan pengumuman pada 31 Januari 2022. Penerimaan mahasiswa serta pelaksanaan magang selama satu semester.