Selasa 08 Mar 2022 18:06 WIB

Universitas Trilogi Tangkal Radikalisme dengan Implementasi Nilai Pancasila

Radikalisme masih menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Radikalisme. Radikalisme masih menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Radikalisme. Radikalisme masih menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Paham radikalisme dan  terorisme masih menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia. Mudahnya akses informasi dan teknologi menyebabkan banyak orang yang terpapar paham radikalisme. 

 

Baca Juga

Dunia kampus menjadi sasaran empuk bagi penyebar paham radikalisme karena adanya kebebasan ide dan gagasan. 

 

Ketua Yayasan YPPIJ, Prof Arissetyanto, mengatakan pihaknya berupaya memperkuat ketahanan dari ancaman radikalisme. Pihaknya mempunyai strategi tersendiri dalam penanganan tersebarnya paham radikalisme di perguruan tinggi. 

 

Dia menambahkan, sejatinya dalam menangkal radikalisme ini ada dalam sikap masyarakat Indonesia. Di antaranya sikap tenggang rasa, teposeliro, guyub, gotong royong, terciptanya ruang dialog  bersama dengan baik. 

 

"Kita terapkan nilai luhur bangsa Indonesia sesuai dengan Pancasila dalam bingkai bhinneka tunggal Ika. Mari kita rapatkan barisan sesama bangsa, rekatkan persatuan untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang adil makmur sesuai UUD 45," katanya dalam Webinar Nasional "Strategi Mencegah Paham Radikalisme dan Upaya Moderasi Beragama" Universitas Trilogi Jakarta bekerjasama dengan Kodam Jaya. Selasa, (8/3/ 2022).    

 

Pangdam Jaya Mayjen TNI Budiharto saat menjadi Keynote Speech mengapresiasi Universitas Trilogi dalam menyelenggarakan Webinar tersebut. 

 

Menurutnya, seluruh civitas akademika  perlu waspada dan mendeteksi masuk paham radikalisme. Untuk itu, lanjutnya, salah satu upaya untuk mencegah paham radikalisme tersebar adalah  sosialisasi nilai-nilai  konsensus dasar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 45, bhinneka tunggal Ika, dan kesatuan NKRI. 

 

"Salah satu upaya yang bisa dilakukan dalam menangkal paham radikalisme adalah melalui pendidikan moderasi agama. Mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamin, menjaga tempat ibadah dari penyebar paham radikal, pembinaan bela negara, dan lainnya. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa," terangnya.  

 

Hal senada diungkapkan Koordinator Staffsus Kementerian Agama, Adung Abdul Rahman. Menurutnya, paham radikalisme tidak selalu dari agama. 

 

Pasalnya, dalam agama mengajarkan cinta damai dan kasih sayang. Untuk itu, lanjutnya, moderasi beragama diyakini sebagai upaya menangkal paham radikalisme. 

 

"Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama. Dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum. Berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa," paparnya. 

 

Dia menyebutkan indikator moderasi beragama di antaranya komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan tradisi budaya lokal. Dirinya mengatakan, upaya menangkal paham  radikalisme melalui  beragam strategi. 

 

Di antaranya penguatan cara pandang moderasi agama, harmoni dalam kehidupan, penyelarasan moderasi agama. "Salah satu upaya menangkal radikalisme yakni meningkatkan kualitas beragama. Penguatan pemberdayaan masyarakat yang bisa  mengurangi pengaruh bujukan kelompok radikal," jelasnya.  

 

Direktur Klinik Pancasila, Dr Dodi Susanto, mengungkapkan perlu mewaspadai serangan dari gerakan dan paham radikalisme. Menurutnya, penguatan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa bisa menjadi penangkal paham rumah. 

 

Dia mengatakan, Pancasila harus dijadikan sebagai ilmu pengetahuan agar terus berkembang dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

 

Kebhinekaan, lanjutnya, harus diterapkan dalam gerakan. Seperti kegiatan Webinar kali ini harus sering dilakukan tidak hanya setahun sekali, tapi bisa sebulan sekali. “Penguatan nilai pancasila dan wawasan kebangsaan yang kuat bisa mempertahankan dari serangan radikalisme," kata dia.   

 

Dalam kesempatan tersebut acara dimoderatori oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Trilogi Risqon Halal Syah Aji. Tampak hadir dalam Webinar Rektor Universitas Trilogi Prof Mudrajad Kuncoro, PhD. Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul yakin.      

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement