Ahad 10 Apr 2022 09:37 WIB

IMI Luncurkan Aplikasi Gaspol

Fitur aplikasi IMI dibuatkan memudahkan anggotanya berjejaring.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Motor Indonesia (IMI) secara resmi meluncurkan aplikasi IMI Gaspol di pameran otomotif Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) Hybrid 2022, Sabtu (9/4/2022). Menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang juga menjabat sebagai Ketua Umum IMI, Bambang Soesatyo, kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah sistem keanggotaan hingga memperluas jejaring antar-anggota IMI di seluruh Indonesia.

"Kami menggagas Gaspol ini guna menyiapkan kemudahan bagi siapa pun agar bisa menjadi anggota IMI, tinggal download di App Store atau Playstore untuk dapatkan cara isi form dan menjadi anggota IMI," kata Bambang, di Jakarta, dikutip Ahad (10/4/2022).

Baca Juga

"Selain itu, untuk membangun jaringan, mengingat anggota IMI berada hampir di seluruh Indonesia. Aplikasi juga terhubung denganberbagai bengkel, klub, dan sirkuit di Indonesia," imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menjelaskan IMI Gaspol merupakan platform digital yang diklaim menyajikan berbagai informasi seputar dunia otomotif terlengkap.Di dalam aplikasi ini, terdapat berbagai fitur. Mulai dari Kartu Tanda Anggota IMI, Tanda Klub Terdapat, hingga Kartu Tanda Anggota Organisasi.

"Semua fiturnya memudahkan anggota IMI," kata Bamsoet.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Bamsoet juga mengangkat Presiden Joko Widodo sebagai Bapak Otomotif Indonesia karena telah mendukung sektor otomotif di Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement