REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Instagram mengumumkan pada Senin (18/4/2022) fitur tag atau penandaan produk sekarang tersedia untuk semua pengguna selama memiliki akun publik. Dengan akun pribadi, foto Anda dapat menampilkan tag produk yang dapat digunakan pengikut Anda untuk mencari tahu tentang produk dan membelinya.
Fitur tersebut aktif di perangkat seluler. Namun, tidak semua produk mungkin didukung dalam fitur ini. Berikut langkah-langkah untuk menggunakan tag produk, seperti dilansir Digital Trends, Selasa (19/4/2022):
1.Buat postingan foto dan ketuk panah di sudut kanan atas hingga Anda mencapai halaman teks.
2.Pada halaman caption, ketuk “Tag people.”
3.Cari merek yang ingin Anda beri tag lalu pilih untuk menandainya.
4. Setelah diberi tag, bagian bawah layar Anda akan menampilkan dua opsi, yaitu “People and products.” Pilih “Product.”
5.Ketuk foto Anda lalu mulai mencari produk yang ingin Anda tambahkan. Ketuk yang Anda inginkan yang muncul di daftar drop-down produk.
6.Ketuk ikon tanda centang di kanan atas untuk mengonfirmasi pilihan Anda.
7.Ketuk ikon tanda centang atau “Share” di kanan atas untuk mempublikasikan posting Anda.
Saat ini, fitur penandaan produk yang baru diperluas hanya tersedia untuk postingan foto. Instagram masih berusaha mencari cara agar Anda bisa menandai produk di layanan Stories.