Jumat 22 Apr 2022 04:08 WIB

Mudik Tanpa Harus Seperti Imigran Gelap

Pemerintah akhirnya mengizinkan mudik lebaran 2022 dengan sejumlah persyaratan.

Pemerintah mengizinkan masyarakat mudik pada Lebaran 2022 dengan berbagai syarat. Foto warga mendaftar mudik gratis angkutan Lebaran di Dishub Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (21/4/2022). Pemerintah Kota Medan menggelar mudik gratis Idul Fitri 1443 H yang diperuntukkan bagi warga, buruh atau mahasiswa yang tinggal atau bekerja di Medan dan hendak pulang kampung di wilayah Sumatera Utara.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Pemerintah mengizinkan masyarakat mudik pada Lebaran 2022 dengan berbagai syarat. Foto warga mendaftar mudik gratis angkutan Lebaran di Dishub Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (21/4/2022). Pemerintah Kota Medan menggelar mudik gratis Idul Fitri 1443 H yang diperuntukkan bagi warga, buruh atau mahasiswa yang tinggal atau bekerja di Medan dan hendak pulang kampung di wilayah Sumatera Utara.

Oleh : Bayu Hermawan, Jurnalis Republika

REPUBLIKA.CO.ID, Tahun ini sepertinya takkan ada lagi kabar ataupun cerita tentang warga harus sembunyi-sembunyi, bak imigran gelap, untuk bisa berkumpul merayakan lebaran di kampung halaman. Atau kisah petugas-petugas yang menghalau dan memaksa warga untuk putar balik karena dilarang masuk ke kampung halaman mereka.

Meski tak selama 'Bang Toyib' yang tiga kali puasa tiga kali lebaran tidak pulang, pada akhirnya, masyarakat bisa pulang ke kampung halaman. Lebaran kali ini dipastikan bakal terasa lebih meriah dan hidup.

Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo sudah menjamin masyarakat boleh mudik tahun ini. Artinya sudah dipastikan masyarakat boleh mudik ebaran tahun ini.

Euforia mudik pun sudah sangat terasa. Mulai di grup-grup whatsapp pertemanan hingga obrolan antar tetangga, sudah ramai membahas rencana mudik. Tidak ada lagi nada menggerutu atau sinis, semua bersemangat menuntaskan rindu pada kampung halaman.

Keputusan diperbolehkannya mudik pada tahun ini, seolah menjadi air penyejuk hati, dari panasnya masalah kelangkaan minyak goreng, kenaikan harga Pertamax, hingga soal perpanjangan masa jabatan presiden. Seolah semua tertutup kegembiraan menyambut lebaran, yang akan berbeda selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Bahkan, keluh kesah masalah itu mulai berganti dengan nada-nada positif kebijakan syarat mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Pad mudik tahun ini, masyarakat tidak lagi diberatkan dengan keruwetan berbagai syarat untuk mudik. Mereka cukup memenuhi syarat vaksinasi booster untuk mudik.

Kebijakan ini secara tidak langsung menaikan antusian warga untuk vaksin booster atau vaksinasi Covid-19 tahap satu dan dua. Warga yang sebelumnya 'ogah' divasinasipun menyerbu lokasi-lokasi vaksinasi.

Tone positif mudik semestinya ditangkap pemerintah untuk memberikan pelayanan yang baik. Elit politik juga sebaiknya menahan diri untuk tidak membuat gaduh pada saat moment mudik dan Idul Fitri. Berikan kesejukan dan ketenangan untuk masyarakat jangan kasih yang seram-seram.

Lebaran dan mudik kali ini biarlah menjadi 'healing' setelah menghadapi beratnya gelombang Covid-19. Sebab, setelah lebaran nanti, masyarakat bakal kembali dihadapkan soal kenaikan BBM hingga tarif listrik.

Moment mudik lebaran kali ini juga bisa menjadi ajang uji bagi pemerintah, apakah Indonesia telah benar-benar siap mengubah status pandemi Covid menjadi endemi tahun depan. Apakah Indonesia bisa mematahkan ramalan WHO yang mengatakan masih sangat jauh untuk menjadikan Corona dari pandemi menjadi endemi.

Bagi masyarakat, jangan terlalu senang dulu. Kita masih punya PR pada mudik lebaran kali ini. Yang paling utama adalah mencegah agar kita tidak disalahkan jika nanti kasus Covid-19 meledak kembali pascalebaran. Jangan sampai, setelah lebaran kasus Covid-19 kembali tinggi, kemudian muncul pernyataaan "ini karena pemudik yang tidak patuh prokes". Jangan sampai itu terjadi.

Masyarakat tetap harus menunjukan kedisiplinan menjaga protokol kesehatan, minimal mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah. Sudah tahu aturannya? kalau belum ingat-ingat ya. Selama perjalanan mudik, wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu. Kemudian, rutin mengganti masker setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.

Jangan lupa juga selalu mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terlebih setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain. Ingat juga selama dalam perjalanan di moda transportasi umum baik darat, laut dan udara, kita dilarang ngobrol secara langsung maupun melalui telepon. Dan kita juga tidak boleh makan dan minum di dalam moda transportasi umum. Rasanya syarat dan aturan tersebut bukan hal sulit untuk dijalankan, dibandingkan harus lebaran tanpa mudik lagi tahun ini. Dan yang terpenting, kita bisa mudik dengan nyaman dan pulang kembali dengan aman.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement